
TAX NOW – Mengetahui cara melihat NPWP terdaftar sangat penting karena NPWP menjadi identitas resmi wajib pajak dalam sistem perpajakan.
Dengan cek status NPWP, seseorang bisa memastikan nomor tersebut valid, aktif, dan sesuai data di Direktorat Jenderal Pajak.
Hal ini membantu menghindari masalah saat melaporkan SPT, melakukan pembayaran pajak, atau bertransaksi dengan pihak lain yang membutuhkan data NPWP.
Selain itu, pengecekan juga bermanfaat untuk mendeteksi apakah NPWP ganda atau terjadi kesalahan data.
Dengan begitu, wajib pajak bisa segera memperbaiki data dan tetap patuh terhadap kewajiban pajak sesuai aturan.
3 Cara Melihat NPWP Terdaftar, Mudah!
Identitas penting yang wajib dimiliki oleh wajib pajak dalam administrasi perpajakan adalah NPWP.
Banyak orang sering lupa atau tidak tahu cara melihat NPWP terdaftar.
Padahal, memastikan NPWP aktif dan terdaftar sangat berguna agar urusan pajak berjalan lancar.
Berikut 3 cara melihat NPWP terdaftar dengan cara mudah.
Cara Melihat NPWP Terdaftar Melalui Situs Resmi DJP Online

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang wajib dimiliki perorangan maupun badan usaha yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal dalam administrasi perpajakan, mulai dari pembayaran pajak, pelaporan SPT, hingga transaksi resmi dengan pihak lain.
Tidak jarang orang lupa nomor NPWP atau ragu apakah statusnya masih aktif.
Untuk memastikannya, salah satu cara melihat NPWP terdaftar adalah melalui situs resmi DJP Online.
DJP Online merupakan layanan digital dari Direktorat Jenderal Pajak yang menyediakan berbagai fasilitas, termasuk pelaporan SPT elektronik, pembuatan kode billing, hingga pengecekan status NPWP.
Dengan situs ini, wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pajak, karena semua bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Berikut langkah-langkah cara melihat NPWP terdaftar melalui DJP Online:
Akses Situs Resmi
Kunjungi laman https://djponline.pajak.go.id menggunakan perangkat komputer atau ponsel dengan koneksi internet stabil.
Login ke Akun DJP Online
Masukkan nomor NPWP, kata sandi, serta kode keamanan yang diminta.
Jika data benar, sistem akan mengarahkan ke dashboard akun.
Lihat Informasi NPWP
Setelah berhasil login, informasi mengenai NPWP akan tampil di dashboard.
Dari sini bisa dilihat status NPWP, apakah aktif atau nonaktif.
Registrasi Jika Belum Punya Akun
Jika belum memiliki akun DJP Online, wajib pajak perlu melakukan registrasi.
Caranya menggunakan NPWP dan EFIN (Electronic Filing Identification Number) yang bisa diperoleh di kantor pajak tempat NPWP terdaftar.
Periksa Data Identitas
Selain status NPWP, pastikan juga data identitas yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi terbaru.
Jika ada kesalahan atau perubahan, lakukan pembaruan data melalui kantor pajak.
Cara Melihat NPWP Terdaftar via Aplikasi Mobile Pajak

Di era serba digital, layanan perpajakan pun ikut bertransformasi agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah aplikasi Mobile Pajak yang memungkinkan wajib pajak mengakses berbagai layanan hanya dengan menggunakan ponsel.
Dengan aplikasi ini, seseorang tidak perlu repot membuka situs DJP Online melalui browser, karena semua fitur sudah tersedia dalam satu genggaman.
Salah satu fitur yang paling sering digunakan adalah cara melihat NPWP terdaftar.
Melihat NPWP terdaftar melalui aplikasi Mobile Pajak bisa dilakukan oleh siapa saja, baik perorangan maupun badan usaha. Prosesnya sederhana, cepat, dan praktis.
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
Unduh Aplikasi Mobile Pajak
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Mobile Pajak resmi yang tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.
Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menghindari risiko penggunaan aplikasi tidak sah.
Login dengan Akun DJP Online
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut.
Masukkan data login menggunakan akun DJP Online yang sudah dimiliki.
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs DJP Online.
Registrasi hanya membutuhkan NPWP, alamat email aktif, dan nomor ponsel yang masih digunakan.
Masuk ke Menu Profil
Begitu berhasil login, pilih menu “Profil” pada halaman utama aplikasi.
Di sini Anda akan menemukan berbagai informasi identitas yang berkaitan dengan data perpajakan.
Periksa Status NPWP
Pada bagian profil, terdapat detail mengenai NPWP Anda.
ini mencakup nomor NPWP, status aktif atau tidak aktif, serta data lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak hanya untuk sekadar mengecek status NPWP.
Semua bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan efisien melalui aplikasi Mobile Pajak yang ada di ponsel Anda.
Cara Melihat NPWP Terdaftar dengan Menghubungi Kring Pajak 1500200

Tidak semua orang terbiasa menggunakan situs DJP Online atau aplikasi Mobile Pajak.
Bagi sebagian wajib pajak, cara paling sederhana untuk mengetahui status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah dengan melakukan panggilan telepon.
Direktorat Jenderal Pajak menyediakan layanan Kring Pajak dengan nomor 1500200 yang dapat membantu masyarakat cara melihat NPWP terdaftar secara langsung melalui sambungan suara.
Layanan ini mudah diakses, praktis, dan cocok bagi mereka yang lebih nyaman berkomunikasi dengan petugas.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk cara melihat NPWP terdaftar melalui Kring Pajak:
Persiapkan Data Diri
Sebelum melakukan panggilan, siapkan terlebih dahulu data pribadi seperti KTP, alamat email terdaftar, dan nomor ponsel yang masih aktif.
Data ini diperlukan karena petugas akan melakukan verifikasi identitas untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari NPWP yang ingin dicek.
Lakukan Panggilan ke Nomor 1500200
Hubungi layanan Kring Pajak dengan nomor telepon 1500200.
Pastikan Anda menelepon pada jam operasional, biasanya dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada hari kerja.
Dengan begitu, panggilan Anda bisa langsung ditangani oleh petugas yang bertugas.
Ikuti Proses Verifikasi
Setelah tersambung, sampaikan tujuan Anda untuk mengecek status NPWP.
Petugas akan menanyakan beberapa data sesuai dengan yang sudah Anda siapkan.
Proses verifikasi ini bertujuan menjaga kerahasiaan informasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Peroleh Informasi Status NPWP
Jika proses verifikasi berhasil, petugas akan menyampaikan informasi mengenai NPWP Anda.
Data yang diberikan biasanya mencakup nomor NPWP, status aktif atau tidak aktif, serta keterangan tambahan terkait kewajiban perpajakan Anda.
Dengan memanfaatkan Kring Pajak, cara melihat NPWP terdaftar bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Jika Anda merasa ribet atau kesulitan memahami prosedur pengecekan NPWP melalui DJP Online, aplikasi Mobile Pajak, atau Kring Pajak, jangan khawatir!
Tax Now hadir sebagai solusi dengan harga jasa konsultan pajak murah namun tetap profesional.
Kami dikenal sebagai jasa konsultan pajak Jakarta yang melayani seluruh Indonesia, dengan layanan cepat, praktis, dan terpercaya.
Jadi, bila Anda membutuhkan jasa konsultan pajak terdekat, percayakan pada jasa konsultan pajak terbaik Tax Now yang sudah terbukti sebagai jasa konsultan pajak terpercaya.