Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Konsultan pajak – Dalam era globalisasi saat ini, semakin banyak...
684 West College St. Sun City, United States America, 064781.
Tax Now – Salah satu komponen penting di bidang perpajakan adalah NPWP. Wajib pajak wajib memahami cara membuat NPWP.
Sebab, kini NPWP digunakan sebagai syarat agar bisa mendapatkan pelayanan publik. Tidak hanya itu saja, melainkan setiap pemilik NPWP harus menjalankan program perpajakan.
Nomor pokok wajib pajak adalah nomor yang didapatkan wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal wajib pajak untuk melaksanakan urusan perpajakan.
Pendaftaran NPWP online bisa dilakukan setiap warga negara, baik itu perorangan maupun badan usaha. NPWP menjadi acuan untuk pembayaran pajak.
Kartu NPWP sama pentingnya dengan kartu identitas diri seperti KTP. Untuk mendapatkan NPWP, setiap orang harus memenuhi persyaratan tertentu.
Berikut ini beberapa syarat daftar NPWP untuk wajib pajak orang pribadi, yaitu:
Apabila ingin membuat NPWP, namun statusnya belum bekerja atau sedang melamar pekerjaan, maka Anda tetap bisa mengajukan pembuatan.
Anda hanya perlu menjawab pertanyaan yang ada pada formulir. Pilih jawaban sesuai dengan kondisi terkini pada saat mengisinya.
Pengajuan NPWP pada saat Anda belum memiliki pekerjaan justru memiliki nilai positif. Ketika diterima bekerja dan kantor meminta syarat memiliki NPWP, Anda sudah memilikinya.
Beberapa syarat membuat NPWP berikut ini, antara lain:
Untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas maupun tidak, harus melengkapi dokumen berikut ini:
Cukup dengan fotokopi KTP, Anda sudah bisa mengurus NPWP.
Sedangkan untuk WNA, cara membuat NPWP pribadi dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
Wajib pajak yang menjalankan bisnis atau pekerjaan bebas satu tahun atau lebih. Ketentuan lain yaitu tempat usaha berbeda dengan tempat tinggalnya harus melengkapi dokumen:
Untuk wajib pajak pribadi wanita kawin bisa menyimak cara membuat NPWP jika berkeinginan hak dan kewajiban perpajakannya terpisah.
WP OP wanita bisa mempersiapkan kelengkapan dokumen berikut ini:
Jika Anda termasuk wajib pajak orang pribadi yang belum memenuhi syarat subjektif atau objektif, maka hanya perlu fotokopi KTP.
Tujuan cara membuat NPWP secara online adalah mempermudah wajib pajak mendapatkan layanan perpajakan. Selain itu, akan menjadi lebih aman karena tidak mudah hilang atau tergores.
NPWP elektronik sifatnya sebagai layanan tambahan dan kartu fisik NPWP menjadi alat utama bagi wajib pajak.
Lalu bagaimana cara daftar NPWP online lewat HP? Simak langkah-langkah mendaftar NPWP online berikut ini:
Langkah awal adalah mengunjungi laman resmi https//ereg.pajak.go.id/daftar online. Kemudian, Anda bisa memilih menu e-Registration.
Selanjutnya, lakukan pendaftaran akun dengan klik “Daftar”. Isilah data pendaftar dengan benar, seperti nama, alamat email, dan password.
Jika data yang Anda isi telah benar, selanjutnya bisa klik Save.
Cara membuat NPWP selanjutnya yaitu melakukan aktivasi akun. Anda harus mengecek kotak masuk email yang Anda gunakan untuk mendaftar akun.
Ikuti petunjuk yang ada dalam email dari Dirjen Pajak untuk melakukan aktivasi.
Setelah menyelesaikan proses aktivasi akun, selanjutnya Anda bisa login kembali ke sistem e-Registration menggunakan email dan password yang telah dibuat.
Jika ingin cepat, Anda klik tautan yang ada pada email aktivasi. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman registrasi dan mengisi semua data dengan benar.
Apabila data yang Anda isi dengan benar, maka akan muncul surat keterangan terdaftar sementara.
Setelah semua data Anda masukkan dan lengkap, pilihlah tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi secara online.
Langkah selanjutnya dengan mencetak formulir registrasi wajib pajak dan surat keterangan terdaftar sementara.
Cara membuat NPWP selanjutnya adalah dengan menandatangani formulir registrasi wajib pajak. Kemudian, satukan berkas yang telah Anda siapkan sebelumnya.
Dimana membuat NPWP? Pertanyaan ini paling banyak ditanyakan ketika akan mengurus NPWP.
Setelah berkas lengkap, Anda bisa mengirimkan formulir registrasi wajib pajak dan SKTS dan dokumen lainnya ke Kantor Pelayanan Pajak.
Sesuaikan KKP yang terdekat di mana wajib pajak terdaftar. Pengiriman dokumen paling lambat setelah 14 hari formulir secara elektronik terkirim.
Jika Anda tidak ingin repot ke kantor pos, Anda bisa memindai seluruh dokumen. Kemudian, unggah dokumen dalam bentuk soft copy melalui aplikasi e-Registration.
Setelah mengirim semua berkas, Anda hanya perlu mengecek status pendaftaran NPWP melalui email. Jika permohonan ditolak, maka Anda harus memperbaiki beberapa data yang kurang lengkap.
Jika permohonan Anda mendapatkan persetujuan, maka kartu NPWP akan dikirim ke alamat melalui Pos tercatat.
Kartu NPWP bisa Anda cetak secara fisik maupun dalam bentuk soft copy. Ketika Anda memilih membuat NPWP elektronik, maka bisa cek salinan melalui fitur pengiriman NPWP.
Anda bisa memeriksa informasi tersebut di DJP online. Selanjutnya, berkas dikirim melalui email Anda.
Untuk pembuatan NPWP pribadi secara offline, persyaratan tetap sama. Hanya saja, Anda hanya perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk menyampaikan berkas.
Cara membuat NPWP online pada dasarnya lebih memudahkan wajib pajak, terlebih lagi untuk yang padat jadwal pekerjaannya.