About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Jasa Konsultan Pajak Bogor Ahli Menangani Masalah Pajak Usaha
Jasa Konsultan Pajak Bogor Ahli Menangani Masalah Pajak Usaha

Jasa konsultan pajak – Pengen mendirikan usaha berskala besar namun direpotkan dengan urusan pajak? Atau mungkin usaha anda terhambat karena urusan pajak yang tidak terselesaikan dengan baik? Tenang, taxnow bisa menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan berbagai urusan perpajakan usaha anda.

Taxnow  merupakan platform yang terbentuk dari para ahli pajak yang siap menjadi pendamping atau partner perusahaan anda untuk urusan penyelesaian masalah ajak. Di Taxnow, anda bisa berkonsultasi langsung dengan ahli/pakar pajak sehingga tidak ada masalah tanpa solusi.

Bicara mengenai pajak dari mendirikan sebuah usaha, di indonesia sendiri sistem perpajakan dalam mendirikan usaha mencangkup banyak hal, salah satunya seperti Pajak Izin Tempat Usaha (SIUP). SIUP sendiri menjadi peraturan dasar yang wajib untuk dipenuhi bagi semua pengusaha yang masuk dalam kategori usaha kena pajak.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa suatu tempat usaha telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha. SITU diperlukan untuk memastikan bahwa lokasi usaha tersebut sesuai dengan peraturan zonasi, keamanan, serta lingkungan yang berlaku di wilayah tersebut. Tanpa SITU, suatu usaha bisa dianggap ilegal dan berpotensi menghadapi berbagai masalah hukum.

Fungsi Surat Izin Tempat Usaha

Fungsi utama dari SITU adalah memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi pemilik usaha. Dengan memiliki SITU, pemilik usaha dapat menjalankan kegiatan bisnisnya tanpa khawatir melanggar peraturan yang ada. Selain itu, SITU juga berfungsi sebagai alat pengendalian bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang beroperasi di wilayahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar. SITU juga sering kali menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin usaha lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Apa Perbedaan SITU dengan SIUP?

SITU dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) adalah dua jenis izin usaha yang berbeda tetapi sering kali disalahartikan. SITU adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa lokasi usaha memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Sementara itu, SIUP adalah izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan atau Dinas Perdagangan setempat yang memberikan legalitas bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan perdagangan.

Secara garis besar, perbedaan utama antara SITU dan SIUP terletak pada fokus izinnya: SITU lebih menekankan pada kesesuaian lokasi usaha, sedangkan SIUP lebih menekankan pada legalitas kegiatan perdagangan itu sendiri. SITU lebih bersifat lokal dan berkaitan dengan tata ruang dan lingkungan, sedangkan SIUP bersifat nasional dan lebih fokus pada aspek komersial.

Baca juga Jasa Konsultan Pajak Tangerang Bisa Menangani Berbagai Masalah Pajak

Syarat Membuat SITU

Untuk mendapatkan SITU, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, antara lain

Surat permohonan yang ditujukan kepada kepala dinas terkait.

Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab usaha.

Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Fotokopi akta pendirian perusahaan dan pengesahannya bagi badan usaha.

Izin gangguan (HO) jika diperlukan.

Rencana lokasi usaha yang mencakup denah dan tata letak bangunan.

Surat persetujuan dari lingkungan sekitar atau tanda tangan warga sekitar sebagai bukti bahwa mereka tidak keberatan dengan adanya usaha tersebut.

Surat rekomendasi dari instansi terkait (jika diperlukan).

Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sejumlah 2 lembar.

Cara Membuat SITU dengan Mudah

Berikut langkah-langkah untuk membuat SITU dengan mudah

Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat yang telah disebutkan sebelumnya.

Kunjungi kantor pemerintah daerah setempat atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Isi formulir permohonan yang disediakan oleh kantor tersebut. Pastikan semua informasi yang diberikan lengkap dan akurat.

Serahkan dokumen dan formulir yang telah diisi kepada petugas. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.

Lakukan pembayaran retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran retribusi biasanya tergantung pada jenis dan ukuran usaha.

Tunggu proses verifikasi dan evaluasi dari pihak pemerintah daerah. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kompleksitas usaha dan kebijakan daerah.

Jika semua persyaratan telah terpenuhi dan tidak ada masalah, SITU akan diterbitkan dan bisa diambil di kantor pemerintah daerah setempat.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pemilik usaha dapat memperoleh SITU dengan mudah dan memastikan usahanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Memiliki SITU bukan hanya memberikan rasa aman dari sisi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.

Nah, biar nantinya usaha anda tidak terhambat dikarenakan urusan perpajakan, yuk konsultasikan masalah pajak anda bersama taxnow. Silahkan hubungi kami melalui form kontak kami.

Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Mengenal Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN
Tahapan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Mengenal Apa Itu Super Tax Deduction

Artikel Lainnya

Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Konsultan pajak – Dalam era globalisasi saat ini, semakin banyak...
Mengenal Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN
Mengenal Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN
Konsultan pajak – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu...
Tahapan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Tahapan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Jasa konsultan pajak – Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi...