About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Jasa Konsultan Pajak Makassar Terdekat yang Ahli Menangani Pajak
Jasa Konsultan Pajak Makassar Terdekat yang Ahli Menangani Pajak
Jasa Konsultan Pajak Makassar Terdekat yang Ahli Menangani Pajak

Konsultan pajak – Butuh konsultan pajak di makassar untuk mengurus berbagai keperluan dalam manajemen pajak perusahaan anda? Taxnow kini sudah hadir untuk anda sebagai layanan konsultan pajak ahli dan berpengalaman yang siap membantu anda menangani berbagai keperluan dalam sistem perpajakan usaha.

Sebagaimana seperti yang kita ketahui,sistem perpajakan usaha meliputi banyak faktor dan hal salah satunya seperti

1. Pajak Penghasilan (PPh)

PPh Badan: Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh badan usaha seperti perusahaan, PT, CV, dan koperasi. Tarif PPh Badan di Indonesia adalah 22%. Pajak ini harus diperhitungkan dan dibayarkan setiap tahun berdasarkan laba yang diperoleh perusahaan.

PPh Pasal 21: Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pekerja. Biasanya dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji karyawan. Tarifnya bervariasi tergantung besarnya penghasilan karyawan.

PPh Pasal 23: Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak dalam negeri berupa dividen, bunga, royalti, hadiah, dan penghargaan. Tarifnya bervariasi tergantung jenis penghasilan yang diterima.

PPh Pasal 25: Ini adalah angsuran pajak yang harus dibayar setiap bulan berdasarkan perhitungan Pajak Penghasilan tahun sebelumnya. Pembayaran angsuran ini membantu mengurangi beban pembayaran pajak pada akhir tahun.

PPh Pasal 26: Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh subjek pajak luar negeri dari Indonesia, seperti dividen, bunga, royalti, dan jasa.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean. Tarif PPN umum adalah 11%, sedangkan untuk ekspor barang dan jasa adalah 0%. Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus memungut PPN dari pembeli dan menyetorkannya ke negara.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM dikenakan atas penyerahan barang yang tergolong mewah oleh pengusaha. Tarifnya bervariasi tergantung pada jenis barangnya. Barang-barang seperti mobil mewah, rumah mewah, dan perhiasan termasuk dalam kategori ini.

Baca juga Jasa Konsultan Pajak Kendari Berpengalaman dan Ahli Menangani Pajak

4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

PBB dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan. Biasanya dibayarkan setiap tahun dan besarnya tergantung pada nilai tanah dan bangunan tersebut. Pajak ini membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.

5. Bea Masuk

Bea masuk adalah pajak yang dikenakan atas barang impor yang masuk ke Indonesia. Tarif bea masuk berbeda-beda tergantung jenis barang dan kebijakan yang berlaku. Bea masuk membantu melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan produk luar negeri.

6. Pajak Ekspor

Pajak ini dikenakan atas barang yang diekspor ke luar negeri. Tarif pajak ekspor juga bervariasi tergantung jenis barangnya. Pajak ekspor bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan ekspor barang tertentu demi kepentingan ekonomi nasional.

7. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak kendaraan bermotor, dan lain-lain. Pajak daerah digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

Banyaknya sistem perpajakan yang melibatkan usaha tersebutlah yang menjadi tugas penting  bagi selaku pemilik usaha agar keberadaan sistem perpajakan tidak memberatkan bagi perusahaan yang terkena wajib pajak. Maka dari situlah para konsultan pajak terlibat guna memanajemen sistem perpajakan dengan benar agar meminimalisir nilai pajak tanpa resiko. Lantas, sudahkah anda melibatkan konsultan pajak terhadap usaha  anda? Yuk konsultasikan kebutuhan pajak anda bersama taxnow melalui

Telepon: 0811-8485-515

WhatsApp: 0811-8485-515

Email: [email protected]

Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Mengenal Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN
Tahapan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Mengenal Apa Itu Super Tax Deduction

Artikel Lainnya

Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Konsultan pajak – Dalam era globalisasi saat ini, semakin banyak...
Mengenal Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN
Mengenal Pajak Masukan dan Pajak Keluaran PPN
Konsultan pajak – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu...
Tahapan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Tahapan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Jasa konsultan pajak – Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi...