About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

Jasa Konsultan Pajak UMKM, Apa Pentingnya Bagi Perusahaan?

Tax Now – Jasa konsultan pajak UMKM merupakan layanan yang siap membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk membereskan soal perpajakan.

Mengingat kebanyakan UMKM kemungkinan besar belum mempekerjakan tenaga akuntan khusus, keberadaan jasa konsultan pajak UMKM ini tentunya akan sangat memudahkan.

Jasa Konsultan Pajak UMKM: Pengertian dan Kriteria UMKM

Pengertian dan Kriteria UMKM

Anda tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah UMKM yang merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Lebih jauh, UMKM memiliki pengertian sebagai suatu bentuk usaha ekonomi produktif milik individu maupun badan yang memenuhi sejumlah kriteria tertentu.

Kriteria UMKM ini semula tercantum dalam UU nomor 20 tahun 2008. Namun, kini UU tersebut telah diperbarui oleh UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2021.

Kriteria terbaru mengenai UMKM sekarang bisa Anda temukan dalam PP nomor 7 tahun 2021. PP ini membahas mengenai kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Berdasarkan pembahasan PP nomor 7 tahun 2021 tersebut, kriteria UMKM masing-masing adalah sebagai berikut:

Usaha Mikro

Kriteria usaha mikro adalah memiliki modal maksimal sebesar Rp1milyar serta angka hasil penjualan per tahun paling tinggi Rp2 milyar.

Usaha Kecil

Perusahaan yang tergolong sebagai usaha kecil adalah yang modalnya antara Rp1 milyar sampai Rp5 milyar, sedang penjualan per tahun Rp2 milyar sampai Rp15 milyar.

Usaha Menengah

Untuk usaha kelas menengah, kriteria modalnya adalah antara Rp5 milyar sampai Rp10 milyar. Sementara itu, untuk penjualan per tahunnya antara Rp15 milyar sampai Rp50 milyar.

Perlu Anda perhatikan bahwa penilaian jumlah modal tersebut tidak termasuk harga tanah maupun bangunan.

Pengertian dan Jenis Layanan Jasa Konsultan Pajak UMKM

Pengertian dan Jenis Layanan Jasa Konsultan Pajak UMKM

Telah disebutkan sebelumnya bahwa jasa konsultan pajak UMKM adalah layanan yang menawarkan bantuan untuk pelaku usaha itu mengurus soal perpajakannya.

Pihak penyedia jasa konsultan pajak untuk UMKM ini umumnya menyediakan beberapa jenis layanan sebagai berikut:

Konsultasi perpajakan

Sesuai kapasitas dan kompetensi profesionalnya, pihak konsultan pajak UMKM akan mampu menjawab berbagai pertanyaan Anda seputar urusan perpajakan.

Selain itu, konsultan pun dapat memberikan berbagai arahan, saran, dan masukan agar Anda bisa memenuhi tanggung jawab perpajakan secara benar. 

Jasa Konsultan Pajak UMKM Melakukan Pendampingan untuk memenuhi kepatuhan pajak

Tak hanya sebatas memberikan saran dan masukan, konsultan pun akan membantu Anda untuk melakukan praktik perpajakan. Salah satunya adalah membantu Anda menghitung besarnya pajak perusahaan.  

Dengan kompetensinya, pihak konsultan tentu tahu jenis ketentuan PPh yang tepat untuk jenis perusahaan Anda. Sehingga, Anda dapat meminimalkan resiko terjadinya kekeliruan.  

Penyusunan laporan pajak

Menyusun laporan pajak atau SPT tahunan merupakan salah satu tanggung jawab perpajakan yang pelaksanaannya relatif agak rumit.

Pasalnya, pelaporan ini akan mengharuskan Anda untuk mengisi sejumlah berkas formulir. Perlu Anda ketahui, ada beberapa jenis formulir yang biasanya digunakan untuk pelaporan SPT.

Selain itu, dalam setiap lembar formulir ternyata tidak semua kolom harus Anda isi, melainkan hanya kolom-kolom tertentu saja.

Pihak konsultan akan bisa membantu Anda sehingga tidak harus bingung dan repot mengisi formulir laporan SPT itu sendiri.   

Jasa Konsultan Pajak UMKM Melakukan Pemeriksaan laporan pajak

Pihak konsultan profesional juga akan bisa membantu memeriksa laporan pajak Anda dan memastikannya sudah benar serta sesuai ketentuan.

Dengan begitu, niscaya Anda akan terhindar dari resiko terkena masalah akibat kesalahan pelaporan pajak, seperti sanksi atau denda.

Penanganan soal restitusi dan masalah sengketa pajak

Tak seorang Wajib Pajak pun berharap akan pernah tersangkut masalah sengketa pajak. Namun, seandainya itu terjadi, memiliki konsultan pendamping tentunya akan sangat membantu.

Dalam kasus yang lebih sederhana, konsultan juga bisa membantu Anda mengurus pengembalian restitusi atau kelebihan pembayaran pajak.

Ketentuan Pajak UMKM

Kebijakan mengenai ketentuan perhitungan pajak untuk UMKM bisa dibilang relatif cukup dinamis. Dalam sepuluh tahun terakhir ini, ketentuan itu sedikitnya sudah dua kali mengalami penyesuaian.  

Menurut PP nomor 46 tahun 2013, tarif PPh final UMKM adalah 1persen. Angka ini turun menjadi 0,5 persen sejak diberlakukannya PP nomor 23 tahun 2018.

Terakhir, mulai 1 April 2022, pemerintah menetapkan tarif PPh final untuk UMKM dengan omset <Rp500 juta per tahun menjadi nol persen.

Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan Pajak UMKM

Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan Pajak UMKM

Meski saat ini UMKM bisa dikatakan tidak perlu membayar pajak, bukan berarti Anda sama sekali tidak memiliki tanggung jawab perpajakan.  

Anda masih tetap wajib melakukan pelaporan SPT pada waktunya. Selain itu, bukan tidak mungkin nantinya peraturan mengenai pajak UMKM akan mengalami penyesuaian lagi.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka memanfaatkan jasa konsultan pajak tentunya masih merupakan pilihan yang tepat bagi Anda selaku pengusaha UMKM.

Beberapa keuntungan yang bisa Anda nikmati sehubungan dengan langkah memanfaatkan jasa konsultan pajak ini antara lain:

Membantu membereskan soal perpajakan dengan lebih tepat dan akurat

Hal ini tentunya sangat jelas. Dengan bantuan dari pihak profesional, Anda akan dapat menyelesaikan urusan pajak dengan lebih tepat serta akurat.

Tentunya Anda sudah mengetahui bahwa hal ini akan memberikan pengaruh yang sangat positif bagi kredibilitas dan jaminan kelangsungan perusahaan.

Selain itu, Anda juga akan terhindar dari resiko mengalami denda atau sanksi lainnya akibat kelalaian menjalankan tanggung jawab pajak.

Memperoleh rekanan dengan sifat kerja sama yang lebih fleksibel

Mengingat sekarang UMKM tidak perlu membayar pajak bulanan, tentunya akan lebih menguntungkan bagi Anda untuk menyewa jasa konsultan.

Hubungan kerja sama dengan konsultan umumnya bisa bersifat insidentil dan tidak harus berlangsung secara kontinyu sepanjang tahun.

Jadi, Anda bisa leluasa menjadwalkan kerja sama tersebut sewaktu-waktu, sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Tidak memberatkan anggaran tenaga kerja perusahaan

Hubungan kerja sama yang bersifat insidentil ini juga berpengaruh pada aspek pembayaran. Anda hanya perlu membayarkan tarif jasa konsultan tersebut saat periode kerja sama.

Hal ini relatif akan lebih ekonomis dibandingkan jika perusahaan memilih untuk mempekerjakan akuntan pajak internal sebagai karyawan tetap.

Untuk mempekerjakan akuntan tetap, perusahaan tentunya harus mengalokasikan sejumlah dana untuk biaya gaji dan tunjangan karyawan.

Jasa Konsultan Pajak UMKM: Memperoleh saran dari pihak yang independen dan profesional

Sebagai pihak eksternal yang relatif tidak memiliki kepentingan pribadi terkait perusahaan, posisi konsultan pajak tentunya akan lebih independen.

Dengan begitu, Anda akan bisa memperoleh berbagai saran, masukan, serta penilaian profesional yang sifatnya relatif lebih obyektif dan akurat.  

Berpeluang mendapat arahan yang mendukung pengembangan usaha

Pihak penyedia jasa konsultan pajak khusus UMKM tentunya memiliki pengetahuan dan pengalaman lebih dalam menangani urusan keuangan jenis perusahaan itu.

Sebagai rekanan, Anda akan bisa meminta saran dan arahan mereka terkait sistem akuntansi keuangan perusahaan yang lebih terstandarisasi dan profesional.

Perlu Anda ketahui bahwa sistem akuntansi keuangan yang terstandarisasi ini merupakan salah satu poin yang mendukung pengembangan UMKM.

Jadi, memanfaatkan jasa konsultan pajak UMKM tidak hanya berdampak positif pada ketertiban sistem keuangan dan pajak, tetapi juga perkembangan perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*