About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

Membuat NPWP Online Paling Praktis dan Tidak Ribet

Membuat NPWP Online

Ada banyak orang yang masih enggan membuat NPWP online karena takut ribet. Padahal, prosesnya tidak serumit yang dibayangkan, bahkan bisa dibilang cukup mudah.

Paling penting, persiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan sesuai ketentuan.

Dengan mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, proses membuat NPWP bisa berlangsung dengan cepat tanpa hambatan berarti.

Persyaratan Membuat NPWP Online

Membuat NPWP Online

NPWP hanya dapat diterbitkan untuk pihak-pihak yang telah memenuhi persyaratan. Jika tidak, kemungkinan besar prosesnya akan terhambat.

Mengenai persyaratannya sendiri diklasifikasikan menjadi 3 bagian. Mengenai apa saja itu, penjelasannya ada di bawah ini: 

Bagi Wanita yang Sudah Menikah

Bagi wanita yang memiliki penghasilan sendiri setelah menikah, tetap perlu membuat NPWP.

Syarat membuat NPWP online sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pembuatan NPWP offline. Jika ingin mengetahuinya, simak penjelasan berikut:

  • Mengisi formulir pengajuan NPWP
  • Fotokopi NPWP suami, KTP, dan KK
  • Surat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan yang dikehendaki oleh kedua belah pihak
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan

Bagi Karyawan atau Pekerja Kantoran

Karyawan dengan besaran gaji minimal Rp5 juta dalam sebulan, sudah dianjurkan untuk membayar pajak.

Sebelum itu, perlu untuk membuat NPWP terlebih dahulu dnegan memenuhi syarat sebgai berikut: 

  • Fotokopi KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Fotokopi paspor atau kartu izin tinggal (KITAP/KITAS) bagi Warga Negara Asing (WNA)
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat bekerja
  • Mengisi formulir pengajuan NPWP
  • Bagi pegawai negeri bisa membawa surat keputusan (SK)

Cara Membuat NPWP Online Khusus Pribadi bagi Wirausaha

Selain untuk para karyawan, wirausahawan yang sudah memenuhi batas minimal pendapatan juga perlu membayar pajak.

Jika ingin membuat NPWP online, persyaratan yang perlu dipenuhi tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Berikut pembahasannya:

  • Fotokopi KTP bagi WNI
  • Fotokopi paspor/kartu izin tinggal (KITAP/KITAS) bagi WNA
  • Surat pernyataan menjelaskan bahwa Wajib Pajak benar-benar memiliki usaha yang telah ditandatangani di atas materi
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) minimal dikeluarkan oleh lurah/bukti tagihan listrik.

Cara Membuat NPWP Online

Membuat NPWP Online

Guna memudahkan pembaca memahami setiap prosesnya, cara membuat NPWP online akan dijelaskan dalam 3 tahapan.

Bagi yang ingin tahu bagaimana itu, simak pembahasan lengkapnya pada pembahasan di bawah ini:

Membuat NPWP Online dengan Membuat Akun

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan membuat akun melalui laman resmi Jenderal Pajak.

Tidak perlu khawatir akan kesulitan, desain situs dibuat user friendly sehingga mudah dijalankan. Berikut caranya:

  • Buka web browser yang ada di ponsel.
  • Pada kolom pencarian, ketikkan pajak.go.id.
  • Klik enter, setelah terbuka barulah pilih opsi Pendaftaran NPWP.
  • Pilih menu pendaftaran, kemudian masukkan alamat email yang masih aktif.
  • Masukkan juga kode keamanan (captcha) sesuai dengan petunjuk sistem.
  • Setelah itu tinggal klik tombol daftar.
  • Tunggu beberapa saat sampai menerima pesan verifikasi yang dikirim di email.
  • Buka link verifikasi tersebut, kemudian klik tautan yang terdapat di dalamnya.
  • Dengan mengklik tautan di email verifikasi, akun Anda akan aktif.
  • Buka kembali akun yang telah terdaftar tadi.
  • Jika muncul form pendaftaran NPWP, isi secara lengkap.
  • Pastikan menggunakan data diri asli.
  • Jangan lupa meneliti kebenarannya untuk meminimalisir kesalahan akibat typo.
  • Tekan tombol daftar.
  • Akun telah berhasil dibuat.

Proses Pendaftaran NPWP

Langkah berikutnya sudah masuk dalam tahapan membuat NPWP online. Proses pendaftarannya sendiri melibatkan akun yang telah dibuat sebelumnya.

Untuk memperlancar prosesnya, pastikan menggunakan sambungan internet kuat. Mengenai langkah-langkah yang perlu dilalui yakni sebagai berikut:

  • Akses website Dirjen Pajak di alamat yang sebelumnya sudah disebutkan.
  • Login menggunakan alamat email dan password terdaftar.
  • Apabila sudah berhasil login, pilih menu pendaftaran NPWP.
  • Isi secara lengkap data yang tertampil di laman tersebut.
  • Klik lanjut untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  • Centang pada setiap pernyataan yang tertampil di layar.
  • Pilih opsi simpan, lalu kirimkan permohonan pengajuan NPWP tersebut.
  • Pada menu minta token, klik pilihan itu.
  • Lanjutkan dengan memasukkan kode keamanan (captcha).
  • Setelah selesai, pilih menu kirim.

Verifikasi

Saat pendaftaran akun, Anda sudah disarankan untuk mendaftar menggunakan alamat email yang masih aktif.

Tujuannya yakni agar kode token bisa dilihat dan digunakan untuk mendaftar NPWP.

Sedangkan jika yang didaftarkan adalah email non-aktif, maka kode token tidak akan dapat diketahui. Tahap finishing, ikuti langkah membuat NPWP online berikut:

  • Cek email yang didaftarkan untuk membuat akun pendaftaran NPWP online.
  • Buka pesan yang berisikan kode token.
  • Salin kode token yang diterima.
  • Pilih menu kirim.
  • Proses membuat NPWP online selesai.

Membuat NPWP Online: Pentingnya Memiliki NPWP

Membuat NPWP Online

Setelah mengetahui langkah-langkah membuat NPWP secara online, Anda juga perlu tahu pentingnya memiliki NPWP.

Apalagi tidak jarang orang merasa keberatan untuk membayar pajak secara rutin. Oleh karenanya, ketahui apa saja benefit yang akan didapat agar semangat membayar pajak.

Ulasan terkait keuntungan memiliki NPWP akan dibahas pada ulasan di bawah ini. Pastikan untuk menyimak sampai akhir.

Syarat untuk Mendapatkan Pelayanan Umum

Seorang yang memiliki NPWP lebih mudah dalam mengurus berbagai layanan umum, termasuk membuka rekening bank.

Bukan hanya itu, pemilik NPWP juga lebih mudah saat mengajukan kredit bank, paspor, dan untuk pelengkap persyaratan pegawai pada beberapa instansi.

Bukan hanya pinjaman online, NPWP juga dapat digunakan untuk mempermudah pengajuan pinjaman online di platform terpercaya.

Mempermudah Urusan Perpajakan

Memproses berbagai hal terkait perpajakan semakin mudah ketika seseorang memiliki NPWP.

Banyak sekali urusan perpajakan yang prosesnya dipermudah meski pada umumnya sulit dilakukan.

Urusan perpajakan yang dimaksud adalah yang melibatkan pembuatan dokumen penting, mulai dari dokumen administrasi, pengajuan pengurangan pembayaran pajak, dan lainnya.

Mencegah Munculnya Sanksi Pidana

Di Indonesia berlaku Pasal 39 No. 28 Tahun 2007 yang isinya berkaitan dengan sanksi pidana bagi orang yang tidak memiliki NPWP.

Memang ada potensi warga negara Indonesia terkena sanksi pidana akibat tidak memiliki NPWP padahal sudah memenuhi syarat.

Oleh karenanya, sesegera mungkin buat NPWP online, sebelum terkena sanksi pidana yang berat.

Memudahkan Pembelian Produk Investasi

Investasi sekarang ini sedang trend karena dinilai dapat membawa keuntungan jangka panjang.

Agar proses investasi berjalan dengan lancar, investor harus memiliki NPWP yang terdaftar resmi dengan identitasnya.

Diketahui, NPWP juga dijadikan sebagai dokumen validasi selain KTP yang membuktikan bahwa seseorang sudah masuk usia legal.

Melamar Pekerjaan

Benefit lainnya yang akan didapatkan oleh pemilik NPWP adalah jauh lebih mudah melamar pekerjaan.

Sebagian besar perusahaan besar membutuhkan kelengkapan data pelamar kerja untuk meminimalisir merekrut orang yang salah.

Setelah diterima kerja, nantinya gaji setiap bulannya akan langsung dipotong untuk membayar NPWP sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Itulah langkah mudah membuat NPWP online. Jika masih bingung dengan prosesnya, bisa melakukan konsultasi dengan Tax Now. Anda nantinya akan dibimbing oleh orang berpengalaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*