Pilih Jenis Layanan Pajak Perusahaan

Paket Perusahaan

Laporan Tahunan

Laporan Tahunan berupa kewajiban PPh atas penghasilan yang diterima oleh perusahaan dalam periode 1 tahun yang didasarkan atas Laporan Keuangan (laba rugi dan neraca).

Laporan Bulanan

Laporan Bulanan akan terdiri dari beberapa pilihan dari mulai kewajiban laporan bulanan pajak ataupun laporan keuangan/akuntansi untuk mendukung pembukuan dari semua aktivitas bisnis perusahaan

Manajemen & Perencanaan Pajak

Memberikan review, penjelasan, dan masukan terhadap aspek perpajakan yang terkait langsung dengan kegiatan perusahaan. Hasil akhir yang dituju adalah terpenuhinya kewajiban pajak dengan tepat, pencegahan terhadap sanksi perpajakan, efisiensi perhitugan pajak, mitigasi risiko perpajakan, penggunaan fasilitas-fasilitas perpajakan secara optimal, peluang perbaikan dan sinkronisasi aspek perpajakan dengan pengembangan perusahaan dalam jangka panjang.

Training Brevet Pajak Terapan A/B

Mengikuti kursus Brevet Pajak mainstream atau offline perlu pengorbanan tidak kecil. Kursus offline mengikat siswa pada waktu dan lokasi tertentu juga turut berdampak pada biaya. Kursus Brevet Pajak A/B Terapan Bersertifikat yang diselenggarakan secara full online ini memecahkan masalah Anda

Private Tax Training

Training atau pelatihan pajak yang disampaikan secara eksklusif atau privat sesuai dengan permintaan dan kebutuhan perusahaan, mulai dari tahap awal sampai tahap lanjutan dengan penyesuaian pada spesifik bidang bisnis perusahaan

Pendampingan Wajib Pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam kapasitasnya untuk melakukan pengawasan dapat melakukan pemanggilan terhadap para Wajib Pajak. Proses pemanggilan memiliki banyak variasi kasus. Kami akan memberikan pendampingan untuk membantu Individu/ Perusahaan tetap memperoleh hak-hak perpajakannya dengan baik dan lancar dalam penyelesaian proses tersebut.

Pengukuhan PKP Dan Sertifikat Elektronik Efaktur

Bantuan untuk pengajuan Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak) sekaligus dilanjutkan dengan pengurusan Sertifikat Elektronik sebagai prasyarat untuk dapat menerbitkan Faktur Pajak Elektronik.