
TAX NOW – Apakah Anda masih merasa was-was tentang harta yang belum dilaporkan secara benar di SPT tahunan? Jangan biarkan masalah pajak menghantui bisnis Anda!
Pemerintah telah menawarkan kesempatan emas melalui Program Pengungkapan Sukarela atau PPS Pajak.
Ini adalah jalan pintas yang aman bagi wajib pajak untuk melaporkan aset yang selama ini tersembunyi tanpa harus khawatir kena sanksi berat di kemudian hari.
Dengan ikut PPS, bisnis Anda bisa memperbaiki catatan kepatuhan perpajakan, meningkatkan transparansi, dan tentu saja, memperkuat kredibilitas di mata pihak lain.
Apa Itu PPS Pajak?

PPS pajak merupakan singkatan dari Program Pengungkapan Sukarela yang dirancang untuk memberi kesempatan wajib pajak melaporkan harta yang belum tercatat.
PPS pajak adalah kebijakan berbatas waktu yang hanya berlaku pada periode 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022.
Program ini diluncurkan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan diatur lebih lanjut melalui PMK-196/PMK.03/2021.
Tujuannya yaitu memperbaiki kepatuhan pajak, memperluas basis penerimaan negara, dan memberikan perlindungan hukum bagi wajib pajak.
PPS memberi ruang bagi wajib pajak untuk mengungkapkan aset yang belum pernah masuk dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Mekanisme yang ditawarkan cukup jelas: wajib pajak melaporkan harta yang belum terdata, membayar tarif final sesuai ketentuan, lalu memperoleh surat keterangan sebagai bukti bahwa pengungkapan telah sah.
Setelah itu, aset yang diungkap dianggap sudah bersih dari risiko sanksi administratif di masa mendatang.
Selama enam bulan penyelenggaraan, animo masyarakat cukup tinggi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga penutupan pada 30 Juni 2022, tercatat 247.918 wajib pajak peserta PPS yang mengikuti program ini.
Total harta bersih yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp594,82 triliun, dengan penerimaan pajak final sebesar Rp61,01 triliun.
Selain itu, pemerintah menerbitkan lebih dari 308 ribu surat keterangan sebagai tanda penyelesaian pengungkapan.
Angka ini menunjukkan bahwa PPS dalam pajak menjadi salah satu instrumen efektif dalam menambah penerimaan sekaligus mendorong transparansi.
Program PPS juga sering dipertanyakan terkait keberlanjutan, misalnya PPS pajak tahun berapa diberlakukan kembali? atau Apakah ada PPS pajak 2025 akan ada?
Jawabannya, sampai saat ini belum ada lanjutan resmi, karena program ini memang hanya berlaku khusus pada periode yang telah ditetapkan.
Meski demikian, evaluasi dari keberhasilan tersebut tetap menjadi acuan dalam merancang kebijakan perpajakan di masa depan.
Dengan mengetahui apa yang dimaksud PPS pajak beserta riwayat pelaksanaan dan penutupannya, wajib pajak dapat menilai program ini lebih jelas.
Program tersebut menjadi kesempatan besar yang pernah diberikan untuk memperbaiki kepatuhan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem perpajakan nasional.
Manfaat Mengikuti PPS bagi Perorangan dan Badan Usaha

Mengikuti PPS memberi berbagai keuntungan baik bagi perorangan maupun badan usaha.
Program ini tidak hanya membantu wajib pajak terhindar dari risiko sanksi, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi keberlangsungan usaha.
Dengan melaporkan harta yang belum tercatat, seseorang bisa lebih tenang menjalankan aktivitas ekonomi.
Berikut beberapa manfaatnya:
Mengurangi Risiko Sanksi
Wajib pajak peserta PPS mendapat perlindungan hukum dengan terhindar dari pemeriksaan maupun sanksi administratif di kemudian hari.
Tanpa mengikuti program, aset yang belum tercatat bisa menjadi masalah serius ketika otoritas menemukan ketidaksesuaian data.
Dengan mengikuti PPS pajak, pengungkapan dianggap sah, dan wajib pajak tidak lagi dibayangi ancaman denda yang dapat merugikan secara finansial.
Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Perusahaan yang mengikuti PPS akan mendapatkan citra positif di mata investor, perbankan, maupun mitra bisnis.
Kredibilitas meningkat karena laporan keuangan dan catatan pajak mereka terlihat lebih transparan dan rapi.
Bagi dunia usaha, kepatuhan pajak adalah indikator integritas, sehingga keterlibatan dalam program ini memberi nilai tambah.
Memberi Kepastian Usaha
Kepastian hukum adalah aset berharga bagi dunia usaha.
Dengan mengikuti PPS, perusahaan bisa fokus pada strategi pengembangan bisnis tanpa khawatir masalah administratif di masa depan.
Data yang sudah sah memberi rasa aman dalam perencanaan jangka panjang.
Pemerintah menjamin bahwa harta yang diungkap tidak akan dipermasalahkan lagi, sehingga iklim usaha menjadi lebih stabil dan terprediksi.
Memudahkan Akses Konsultasi Profesional
Banyak wajib pajak menggunakan jasa konsultan pajak perusahaan profesional agar proses pengungkapan lebih mudah dan sesuai aturan.
Dengan dukungan ahli, setiap dokumen bisa disusun rapi dan perhitungan tarif pajak final menjadi lebih akurat.
Konsultasi semacam ini juga membantu wajib pajak memahami kewajiban lain yang mungkin muncul. Bahkan, perusahaan besar sering mengalokasikan biaya jasa konsultan pajak perusahaan demi memastikan kepatuhan penuh pada kebijakan yang berlaku.
Perbaikan Administrasi Pajak
Program PPS pajak bukan hanya soal melaporkan harta, tetapi juga kesempatan memperbaiki sistem administrasi internal.
Banyak wajib pajak yang menggunakan momen ini untuk menata ulang laporan, arsip, serta pencatatan aset agar lebih teratur.
Bagi badan usaha, manfaatnya berlipat karena struktur keuangan yang lebih jelas memudahkan dalam pengambilan keputusan maupun menghadapi audit.
Syarat dan Prosedur Mengajukan PPS Pajak di Indonesia

Mengajukan PPS pajak bukanlah proses yang rumit, tetapi wajib pajak perlu memahami syarat serta langkah-langkahnya agar tidak salah dalam penyampaian.
Pemerintah merancang mekanisme ini dengan sistem daring sehingga bisa diakses siapa saja, baik perorangan maupun badan usaha.
Agar lebih jelas, berikut adalah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak yang ingin mengikuti program PPS.
Status Wajib Pajak Terdaftar
Hanya peroangan maupun badan usaha yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif yang dapat mengajukan PPS.
Status ini membuktikan bahwa mereka tercatat secara resmi dalam sistem perpajakan.
Tanpa NPWP, proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan.
Karena itu, wajib pajak yang belum memiliki NPWP atau statusnya tidak aktif wajib memperbaiki terlebih dahulu sebelum mengakses layanan PPS pajak.
Harta yang Belum Dilaporkan
Syarat mengikuti PPS pajak adalah adanya aset atau harta yang sebelumnya tidak masuk dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Aset tersebut bisa berupa tanah, bangunan, tabungan, saham, atau bentuk investasi lain.
Hanya harta yang belum tercatat yang dapat diungkap melalui program ini.
Dengan melaporkan, wajib pajak memperoleh kepastian hukum.
Tanpa pengungkapan, aset itu berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
Wajib pajak harus mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan secara lengkap dengan mencantumkan data harta yang diungkap.
Proses ini dilakukan secara elektronik melalui situs resmi DJP Coretax.
Data harus akurat agar tidak menimbulkan perbedaan dengan dokumen pendukung.
Kesalahan dalam mengisi SPT bisa berakibat pada penolakan atau perbaikan berulang.
Karena itu, banyak perusahaan memilih menggunakan bantuan dari jasa konsultan pajak perusahaan terpercaya atau jasa konsultan pajak perusahaan terbaik.
Membayar Pajak Final
Setelah pengungkapan dilakukan, wajib pajak harus melunasi Pajak Penghasilan (PPh) final sesuai tarif yang berlaku.
Perhitungan tarif ini berbeda tergantung jenis kebijakan yang dipilih.
Untuk menghindari kesalahan, beberapa perusahaan menggunakan dukungan jasa konsultan pajak perusahaan berpengalaman agar perhitungan lebih aman.
Bahkan ada yang menyesuaikan pembayaran dengan tarif konsultan pajak perusahaan yang membantu mereka dalam proses pelaporan.
Pembayaran ini menjadi syarat mutlak agar surat keterangan PPS diterbitkan.
Proses Pengajuan Online
Cara ikut PPS pajak cukup mudah karena tersedia secara daring melalui situs DJP Online.
Wajib pajak hanya perlu masuk ke akun resmi, memilih menu PPS, melengkapi formulir, mengunggah dokumen, serta membayar PPh final.
Setelah semua selesai, surat keterangan akan diterbitkan sebagai bukti sah.
Jika masih ragu, wajib pajak bisa meminta pendampingan dari jasa konsultan pajak perusahaan terdekat agar lebih yakin.
Mengikuti PPS bukan hanya tentang melaporkan harta, tetapi juga langkah untuk mengamankan masa depan bisnis Anda.
Jika masih bingung mengenai prosedur, syarat, atau cara terbaik mengikuti program ini, Anda tidak perlu menghadapi semua proses sendirian.
Tax Now hadir sebagai solusi dengan layanan jasa konsultan pajak perusahaan berpengalaman yang siap mendampingi setiap langkah Anda.
Dengan dukungan jasa konsultan pajak perusahaan profesional, Tax Now membantu memastikan semua dokumen tersusun rapi dan sesuai regulasi.
Jadi, jangan tunda lagi, hubungi Tax Now sekarang juga! Dapatkan pendampingan dari jasa konsultan pajak perusahaan terbaik agar urusan perpajakan Anda aman, efisien, dan terpercaya.





