Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno pada Senin (22/1/2024) mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi. Pengacara Dito, Boris Tampubolon meminta waktu selama satu minggu untuk mendalami poin-poin dakwaan yang baru dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana hari ini, Senin (15/1/2024).
Video Lainnya
Kekasih Mario ''AG'' Berpotensi Ikut Terjerat Pidana Part 2
Pakar Hukum Pidana, Boris Tampubolon mengatakan bila ditemukan bukti maka...
Konten Sesuai Fakta, Pegawai Alfamart Tak Bisa Dituntut UU ITE
Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris...
Aliran Doni Salmanan Mengalir Sampai Jauh
Praktisi dan Pakar Hukum Boris Tampubolon mengatakan bila orang yang...