About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

Cara Lapor SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi Online

Cara Lapor SPT Tahunan

Tax Now – Hingga bulan Februari 2023 sudah lebih dari 2 juta wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Cara lapor SPT tahunan saat ini mudah dilakukan secara online.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat tanggal 6 Februari 2023 jumlah pelapor SPT 2022 meningkat dibandingkan periode tahun lalu.

Wajib pajak orang pribadi yang sudah melaporkan SPT sebanyak 2,23 juta Sedangkan untuk wajib pajak badan mencapai 84.500.

Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode tahun lalu. Wajib pajak orang pribadi meningkat sekitar 36 persen, sedangkan SPT badan sebanyak 29 persen.

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Badan?

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Badan

Cara lapor SPT tahunan online untuk wajib pajak badan bisa menggunakan layanan e-filing. Layanan tersebut memudahkan wajib pajak tidak memiliki banyak waktu.

Selain itu, wajib pajak juga tidak perlu takut salah memasukkan perhitungan. Sebab, e-filing memiliki fitur perhitungan otomatis.

Sehingga, fitur tersebut akan mengurangi resiko kesalahan input data. Sebelum melaporkan SPT tahunan wajib pajak badan harus mempersiapkan:

  • e-FIN.
  • Sertifikat digital.
  • Laporan keuangan
  • Dokumen terkait lampiran SPT tahunan PPh badan.

Simak cara lapor SPT tahunan badan secara online berikut ini:

Login aplikasi

Jika sudah memiliki akun DJP online maka anda bisa langsung login. Kemudian Anda bisa klik menu beranda dan pilih SPT badan.

Lengkapi terlebih dahulu profil perusahaan seperti:

  • Negara domisili 
  • Merek usaha 
  • Klasifikasi lapangan usaha 
  • Nama pejabat penandatanganan

Setelah itu, Anda bisa mengupload sertifikat digital. Syarat ini wajib dilakukan dalam proses pelaporan SPT tahunan untuk PPh badan.

Membuat SPT tahunan PPh badan

Langkah selanjutnya yaitu membuat SPT tahunan pajak penghasilan untuk wajib pajak badan. Cara lapor SPT tahunan untuk wajib pajak badan melalui SPT 1771.

Isilah semua informasi yang berkaitan dengan keuangan perusahaan. Pada tahapan ini wajib pajak memerlukan dokumen mulai dari:

  • Daftar cabang utama perusahaan 
  • Pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa 
  • Fasilitas penanaman modal 
  • Perhitungan kompensasi kerugian fiskal 
  • Kredit pajak luar negeri 
  • Perhitungan PPh pasal 26 ayat 4 
  • Daftar penyusutan dan amortisasi fiskal

Unggah semua data tersebut agar masuk dalam sistem. Selain itu wajib pajak juga harus mengisi beberapa hal, seperti:

  • Daftar modal pada perusahaan afiliasi 
  • Lengkapi data daftar utang dari pemegang saham 
  • Daftar piutang kepada pemegang saham

Pada lampiran selanjutnya wajib pajak harus melampirkan dokumen berkaitan dengan pajak penghasilan final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.

Pada halaman selanjutnya wajib pajak diharuskan menghitung besaran pajak. Anda perlu mengisi kolom-kolom yang tersedia sesuai dengan data keuangan perusahaan.

Cara Lapor SPT Tahunan: Jenis Formulir SPT Tahunan Pribadi

Cara Lapor SPT Tahunan

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara lapor SPT tahunan pribadi online, Anda perlu mengenal jenis formulir SPT tahunan pribadi.

Secara umum, saat lapor SPT tahunan terdapat dua jenis formulir, yaitu SPT tahunan dan SPT masa. 

Namun, untuk kebutuhan pelaporan pajak penghasilan hanya berfokus pada SPT tahunan. Sedangkan untuk formulir SPT tahunan orang pribadi terdiri dari tiga yaitu:

Formulir SPT 1770 SS

Jenis formulir SPT 1770 SS merupakan formulir SPT tahunan diperuntukkan wajib pajak pribadi dengan penghasilan tahunan kurang dari Rp60 juta juta.

Formulir tersebut untuk keperluan cara lapor SPT tahunan kepada karyawan yang bekerja hanya pada satu perusahaan.

Syarat lain yang harus terpenuhi adalah karyawan sudah bekerja selama minimal 1 tahun.

Formulir SPT 1770 S

Jenis formulir selanjutnya yaitu SPT 1770s yang diperuntukkan bagi wajib pajak pribadi dengan penghasilan tahunan lebih dari Rp60 juta.

Formulir tersebut juga diperuntukkan kepada wajib pajak orang pribadi yang bekerja di 2 perusahaan. 

Bisa disimpulkan orang pribadi dengan penghasilan bruto dibawah Rp60 juta, namun bekerja di 2 perusahaan tetap menggunakan formulir 1770 S.

Sebab hal tersebut akan mempengaruhi cara lapor pajak online.

Formulir SPT 1770

Sedangkan untuk formulir SPT 1770 merupakan jenis formulir khusus untuk WP OP berstatus:

  • Wajib pajak orang pribadi sebagai pekerja.
  • Juga wajib pajak orang pribadi sebagai pemilik usaha atau pekerja dengan keahlian tertentu.

Jadi bisa disimpulkan WP OP tersebut juga merupakan pemilik usaha atau bekerja sebagai tenaga ahli seperti pengacara atau dokter.

Bisa juga orang pribadi tersebut merupakan karyawan, akan tetapi menerima penghasilan pasif misalnya, deviden, bunga, atau royalti.

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online Lewat HP

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online Lewat HP

Simak cara lapor SPT tahunan pribadi online lewat HP yang jauh lebih mudah, berikut ini:

Menentukan formulir lapor SPT

Sebelum melakukan proses pelaporan SPT untuk karyawan atau PNS pastikan Anda menentukan formulirnya terlebih dahulu. 

SPT untuk PNS dan karyawan swasta menggunakan 1770 S dan 1770 SS. Selain itu cara lapor SPT tahunan pribadi nihil berdasarkan pendapatan.

Anda juga harus menyiapkan bukti potong pajak 1721 A2 untuk PNS. Sedangkan bukti potong pajak 1721 A1 dikhususkan untuk karyawan swasta.

Cara mengisi SPT tahunan untuk PNS dan karyawan menggunakan 1770 SS

Simak tata cara mengisi SPT tahunan untuk wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di bawah Rp60 juta, yaitu:

  1. Buka laman djponline.pajak.go.id.
  2. Kemudian masukkan NPWP, kata sandi, serta kode keamanan.
  3. Lalu, klik login.
  4. Langkah selanjutnya, Anda bisa memilih menu lapor, lalu klik e-filing.
  5. Klik Buat SPT.
  6. Cara lapor SPT tahunan selanjutnya, yaitu mengikuti panduan pengisian e-filing.
  7. Anda bisa mengisi data mulai dari tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan.
  8. Kemudian isi juga beberapa poin pada bagian A termasuk mengisi nilai pajak penghasilan yang telah dipotong perusahaan. 
  9. Jika statusnya nihil, maka Anda bisa lanjut ke bagian B.
  10. Lalu, isi sesuai instruksi.
  11. Sedangkan bagian c merupakan data mengenai utang sesuai instruksi.
  12. Centang setuju Jika data yang sudah Anda isi sudah benar.
  13. Selanjutnya, ambil kode verifikasi cara lapor SPT tahunan pribadi melalui email.
  14. Langkah terakhir yaitu membuka email untuk melihat BPE SPT.

Cara isi formulir 1770 S

Lapor SPT tahunan 2023 dengan formulir 1770 S diperuntukkan bagi PNS dan karyawan swasta dengan penghasilan di atas Rp60 juta.

Simak cara mengisi formulir 1770 S, berikut ini:

  • Setelah membuka halaman DJP online, maka Anda bisa memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
  • Kemudian pilih e-filing untuk membuat SPT.
  • Isi informasi data mulai dari tahun pajak, status SPT, hingga pembetulan.
  • Selanjutnya, Anda bisa menambahkan bukti pemotongan pajak.
  • Lalu klik tanda plus.
  • Setelah itu, isi juga data mengenai bukti potong baru.
  • Masukkan penghasilan neto dalam negeri yang berhubungan dengan pekerjaan.
  • Jika Anda memiliki penghasilan dalam negeri lainnya bisa menambahkan informasi.
  • Lalu, tambahkan harta yang dimiliki tambahkan juga untuk utang.
  • Isi juga zakat ke lembaga pengelola yang sudah disahkan pemerintah.
  • Lanjutkan dengan mengisi status kewajiban perpajakan bagi suami istri.
  • Setelah itu Anda bisa mengecek perhitungan pajak penghasilan.
  • Kemudian Anda bisa mengunggah dokumen pendukung lalu klik setuju.

Penyedia jasa layanan perpajakan Tax Now akan membantu cara lapor SPT tahunan untuk wajib pajak badan dan WP OP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*