About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

Cara Pembuatan eFIN Online Tanpa Ribet dan Cepat Jadi

Cara Pembuatan eFIN Online

Berkat kecanggihan teknologi, sekarang sudah ada cara pembuatan eFIN online yang tentunya sangat praktis dan mudah. 

Tidak perlu jauh-jauh pergi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPJ), cukup manfaatkan situs online yang dikelola langsung oleh dinas perpajakan. 

Berkat situs online tersebut, membuat eFIN bisa dilakukan dimanapun selagi memiliki perangkat yang terhubung dengan internet. 

Cara Pembuatan eFIN Online: Mengenal Apa Itu eFIN

Cara Pembuatan eFIN Online

Seorang wajib pajak perlu melakukan pelaporan pembayaran pajak yang belum dilunasi melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal Pajak. 

Di era digital, pelaporan SPT PPh sudah dapat diproses secara online dengan mudah dan cepat melalui e-SPT. 

Namun, ada satu hal yang menentukan apakah penerapan cara pembuatan eFIN online berhasil atau tidak, yaitu eFIN. 

EFIN sendiri merupakan kepanjangan dari (Electronic Filing Identification Number) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. 

Berbekal eFIN atau nomor identifikasi, wajib pajak nantinya dapat melakukan transaksi elektronik secara praktis. 

Peraturan Terbaru Cara Pembuatan EFIN Online

Cara Pembuatan eFIN Online

Pertama kali cara pembuatan eFIN online disebarluaskan di masa COVID-19 karena adanya peraturan terkait pembatasan sosial berskala besar. 

Meski layanannya sempat dihentikan sementara, tetapi kini masyarakat sudah bisa mengurus eFIN secara online kembali. 

Hanya saja ada perbedaan peraturan yaitu  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meniadakan layanan permohonan aktivasi eFIN secara kolektif. 

Diterbitkannya Perdirjen-Pajak Nomor PER-32/PJ/2017, Permohonan e-FIN Pajak secara kolektif saat ini sudah tidak dapat dilakukan lagi.

Peraturan tersebut sejalan dengan Pasal 6 PER-41/PJ/2015 tentang pengajuan permohonan aktivasi eFIN secara berkelompok melalui pemberi kerja sudah resmi dihapus.

Dulunya, pengajuan kolektif umum dilakukan oleh perusahaan untuk mempermudah para karyawan mengajukan eFIN.

Hanya saja berdasarkan peraturan terbaru, setiap Wajib Pajak harus mengajukan permohonan aktivasi e-FIN secara mandiri dan tidak boleh diwakilkan.

Syarat Membuat eFIN Online Pribadi

Sama halnya dengan pembuatan eFIN offline, ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh pembuat eFIN.

Persyaratan terpenting yang perlu dipenuhi adalah identitas asli. Penasaran dengan persyaratan lain apa saja persyaratan lainnya? Simak pembasahan berikut:

  • Bagi pemohon yang berstatus WNI, siapkan fotokopi KTP
  • Fotokopi Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) jika pemohon berstatus WNA
  • Fotokopi NPWP Pribadi atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  • Formulir aktivasi EFIN yang sudah diisi lengkap
  • Alamat email aktif

Cara Pembuatan eFIN Online

Cara Pembuatan eFIN Online

Dahulunya eFIN hanya bisa diproses secara offline yaitu langsung ke kantor perpajakan terdekat. 

Namun, saat ini prosesnya sudah mendukung dilakukan melalui situs online resmi dari dinas perpajakan. 

Karena sifatnya sangat penting, kamu perlu tahu bagaimana sebenarnya cara pembuatan eFIN online.

Asalkan persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi, sebenarnya prosesnya bisa berjalan dengan cepat. Begini caranya:

Unduh Formulir Permohonan EFIN Online

Cara pembuatan eFIN online dimulai dengan mengunduh formulir terlebih dahulu di web browser.

Cara mencari berkasnya tidak sulit, cukup buka web browser kemudian ketikkan kata kunci formulir permohonan eFIN, selanjutnya tinggal klik cari.

Biasanya sistem Google akan mengarahkanmu ke website pajak.go.id yang menyediakan formulir permohonan eFIN.

Klik situs yang muncul, kemudian klik download pada PDF Formulir Permohonan EFIN. Tunggu beberapa saat sampai proses unduhan berhasil.

Formulir tersebut mendukung untuk digunakan saat memproses wajib pajak pribadi, badan dan Bendahara, kuasa WP.

Mengisi Formulir eFIN Online

Selanjutnya, formulir yang sudah diunduh tadi harus diisi secara lengkap sesuai dengan identitas asli.

Agar lebih jelas dan cara pembuatan eFIN online tidak sampai menemukan kendala, lakukan petunjuk berikut:

  • Isi nama, NPWP, tempat lahir, tanggal lahir, dan lain-lain
  • Isi formulir permohonan eFIN secara jelas tanpa typo
  • Centang kolom untuk pribadi dan kolom aktivasi
  • Kosongkan terlebih dahulu kolom eFIN
  • Isi alamat email dan nomor telepon aktif
  • Beri tanda tangan di formulir, tulis tempat dan tanggal pengisian formulir, serta nama lengkap

Ambil Swafoto

Salah satu tahap dalam cara pembuatan eFIN online adalah mengambil swafoto dengan ketentuan sesuai petunjuk sistem.

Bagi yang belum paham dengan aturan pengambilan foto, simak pembahasan lengkapnya di bawah ini:

  • Foto atau scan formulir yang telah diisi lengkap dengan jelas
  • Ambil swafoto atau selfie sambil memegang KTP asli dan NPWP asli
  • Saat mengambil swafoto, pastikan NIK KTP dan nomor NPWP harus terlihat

Kirim Permohonan EFIN Online ke Email KPP

Jika seluruh proses di atas selesai dijalankan, langkah berikutnya adalah mengirimkan permohonan eFIN ke alamat email KPP tempat tempatmu terdaftar.

Pada poin ini ada ketentuan-ketentuan yang perlu dipenuhi. Mengenai apa saja itu, akan dibahas pada ulasan berikut:

  • Bagi yang belum mengetahui di KPP mana kamu terdaftar, lakukan pengecekan pada kartu NPWP
  • Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pencarian melalui google search dengan kata kunci unit kerja KPP
  • Apabila email KPP yang dituju sudah ketemu, kirimkan email permohonan EFIN online
  • Pada subjek email, tulis permohonan EFIN
  • Lampirkan foto formulir permohonan eFIN dan swafoto wajib pajak yang memegang NPWP serta KTP

Menunggu Proses Permohonan EFIN Online

Jangan panik jika cara pembuatan eFIN online tidak langsung mendapatkan tanggapan. Tunggu beberapa waktu karena pihak perpajakan sedang memverifikasi data yang dikirimkan.

Setelah beberapa hari kerja tetapi tetap belum mendapatkan tanggapan, hubungi pihak KPP tempatmu terdaftar.

Hubungi mereka melalui alamat email sama yang digunakan untuk mengirimkan persyaratan pendaftaran eFIN.

Aktivasi eFIN Online

Tahapan ini hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan email balasan dari DJP dalam tempo kurang dari 24 jam yang berisikan kode EFIN.

Sangat disarankan mendaftar eFIN pada hari kerja supaya segera diproses. Sebab ada kemungkinan pada tanggal merah atau weekend, pengajuan eFIN tidak akan diproses.

Cara pembuatan eFIN online berlanjut ke tahap melakukan aktivasi melalui situs resmi DJP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Akses situs DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login
  • Pilih opsi daftar di sini.
  • Masukkan eFIN,  nomor NPWP, dan kode keamanan WP.
  • Klik verifikasi, kemudian lanjutkan dengan membuat password yang aman.
  • Password tersebut nantinya akan memudahkan untuk login ke DJP online.
  • Cek email, kemudian klik link aktivasi yang diberikan oleh DJP.
  • Link tersebut akan membawamu ke halaman login DJP online.
  • Masukkan NPWP dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • eFIN telah terdaftar, pembayaran pajak siap dilakukan.

Seluruh proses pembuatan eFIN penting untuk diperhatikan supaya tidak terjadi kendala sama sekali.

Perlu diingat, eFIN hanya diterbitkan oleh DJP bukan pihak lain. Di samping itu, pembuatannya juga tidak dipungut biaya sama sekali.

Jika ternyata ada pihak-pihak yang meminta sejumlah biaya dengan nominal besar, sebaiknya teliti mengenai layanannya lebih lanjut.

Saat menerapkan cara pembuatan eFIN online, terlebih dahulu persiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Apabila tidak ingin ribet, TaxNow bisa menjadi solusi terbaiknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*