
Konsultasi pajak online – Bingung dengan urusan pajak usaha anda? Atau mungkin anda mengalami masalah dengan pajak? Tenang, Taxnow menjadi solusi terbaik untuk anda sebagai konsultan pajak profesional dan terpercaya yang ahli menangani berbagai masalah pajak.
Bicara lebih dalam mengenai perpajakkan, pajak merupakan suatu hal yang sifatnya tidak tetap yang bergantung pada objek kena pajak. Di indonesia sendiri pajak usaha terbagi menjadi beberapa jenis.
Jenis-Jenis Pajak Perusahaan
Secara umum, pajak yang dikenakan pada perusahaan dapat diklasifikasikan berdasarkan lembaga pemungutnya menjadi dua jenis utama yaitu pajak pusat dan pajak daerah.
Pajak Pusat
Pajak pusat adalah pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pajak ini digunakan untuk membiayai kebutuhan pemerintah pusat dalam menjalankan tugasnya, seperti pembangunan infrastruktur nasional, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Berikut beberapa jenis pajak pusat yang relevan bagi perusahaan
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap, pegawai tidak tetap, pensiunan, serta bukan pegawai. Perusahaan bertanggung jawab memotong PPh Pasal 21 dari penghasilan karyawan dan menyetorkannya ke kas negara.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23
Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri, seperti bunga, royalti, hadiah, sewa, dan jasa lainnya. Perusahaan yang memberikan penghasilan ini bertugas untuk memotong PPh Pasal 23.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26
Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh subjek pajak luar negeri dari Indonesia. Biasanya, pajak ini dikenakan pada penghasilan berupa bunga, dividen, royalti, dan sewa yang dibayar oleh perusahaan kepada pihak luar negeri.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25
PPh Pasal 25 adalah angsuran bulanan dari total PPh terutang dalam satu tahun yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Ini merupakan pembayaran pajak yang dilakukan secara bertahap untuk meringankan beban pembayaran pajak tahunan.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29
PPh Pasal 29 adalah pajak yang dikenakan jika setelah penghitungan akhir tahun ternyata pajak yang telah dibayarkan kurang dari jumlah yang seharusnya dibayar. Perusahaan harus melunasi kekurangan ini.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat (2)
Pajak ini dikenal juga sebagai pajak final. Jenis pajak ini dikenakan pada penghasilan tertentu yang pajaknya bersifat final, seperti bunga deposito, hadiah undian, dan penghasilan atas sewa tanah dan bangunan.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak di Indonesia. Perusahaan yang menjual barang atau jasa kena pajak wajib memungut PPN dari pembeli dan menyetorkannya ke negara.
Pajak Daerah
Pajak daerah adalah pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pajak ini digunakan untuk membiayai kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya, seperti penyediaan infrastruktur lokal, layanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Contoh pajak daerah yang relevan bagi perusahaan meliputi
Pajak Hotel
Pajak ini dikenakan kepada perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan. Pemerintah daerah menetapkan tarif pajak berdasarkan peraturan daerah setempat.
Pajak Restoran
Pajak ini dikenakan kepada perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pajak ini dihitung berdasarkan jumlah pendapatan yang diperoleh dari penjualan makanan dan minuman.
Pajak Hiburan
Pajak ini dikenakan kepada perusahaan yang menyediakan layanan hiburan, seperti bioskop, taman bermain, dan lain-lain. Pajak ini dihitung berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pajak Reklame
Pajak ini dikenakan kepada perusahaan yang memasang reklame atau iklan di wilayah tertentu. Pajak ini dihitung berdasarkan ukuran dan lokasi reklame.
Pajak Penerangan Jalan
Pajak ini dikenakan kepada perusahaan yang menggunakan listrik, baik untuk penerangan jalan maupun untuk keperluan bisnis lainnya. Pajak ini dihitung berdasarkan jumlah penggunaan listrik.
Landasan Pajak Perusahaan
Perusahaan di Indonesia wajib mematuhi berbagai peraturan perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah beberapa landasan hukum yang mengatur kewajiban pajak perusahaan
Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh)
UU PPh mengatur tentang pengenaan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Undang-undang ini juga mengatur tarif pajak dan prosedur pemotongan pajak yang harus dilakukan oleh perusahaan.
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
UU PPN mengatur tentang pengenaan PPN atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak di Indonesia. Perusahaan yang menjual barang atau jasa kena pajak wajib memungut dan menyetor PPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga Jasa Konsultan Pajak DKI Jakarta Untuk Pendirian CV yang Bagus dan Profesional
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan
Selain UU PPh dan UU PPN, perusahaan juga harus mematuhi berbagai peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan yang mengatur lebih rinci tentang kewajiban perpajakan perusahaan.
Peraturan Daerah
Untuk pajak daerah, perusahaan harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Peraturan ini mengatur tentang tarif pajak, prosedur pemungutan, dan pembayaran pajak daerah.
Konsultan Pajak Usaha
Jangan biarkan kesalahan dalam proses pengurusan pajak menjadi penyebab masalah yang menghambat operasional anda. Yuk konsultasikan langsung dengan konsultan ahli pajak sebelum proses pengurusannya. Hubungi kami sekarang melalui form kontak kami.