About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pajak Jasa Konsultan, Simak Cara Menghitungnya

Pajak Jasa Konsultan

Tax Now – Pajak jasa konsultan adalah solusi ketika Anda bermasalah mengenai perpajakan. Di mana profesi yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar orang ataupun perusahaan. 

Lantas seperti apa cara menghitung PPN dan PPH jasa konsultan dan kewajiban pajaknya? Sama halnya seperti pekerjaan lain di mana seorang konsultan pun harus menunaikan wajib pajaknya atau pajak penghasilan.

Jika ditelisik dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa konsultan merupakan orang yang berpengalaman di bidangnya. Dapat ditarik kesimpulan bahwa seorang yang ahli dalam bagian memberikan sebuah nasehat, pertimbangan dan petunjuk. 

Pajak Jasa Konsultan Dan Peraturannya 

Pajak Jasa Konsultan

Sama halnya seperti pekerjaan lainnya di mana terdapat kewajiban pajak penghasilan dari seorang konsultan. Untuk pemotongan pajak pajak jasa konsultan berdasarkan dari pegawai saja. 

Atau juga bisa sebagai pegawai plus dengan tenaga kerja lepas yang mempunyai usahanya sendiri. Jika merujuk pada sebuah peraturan dari direktur jenderal pajak nomor per 16/ pj/ 2016 mengenai pedoman dan teknis tata cara dalam pemotongan yang berisi tentang 

  • pelaporan dan penyetoran.
  • Pph 21 atau PPH 26.

dimana yang berhubungan mengenai jasa pekerjaan kegiatan orang pribadi dan penerimaan pegawai yang telah dipotong PPH 21. Selain itu berisikan mengenai tenaga ahli yang melakukan adanya profesi bebas yaitu dokter notaris arsitek pengacara aktuaris dan akuntan lalu terdapat pula pekerjaan bebas lainnya yaitu tentang peneliti pengarang penyanyi olahragawan penerjemah bintang film pelawak pelukis ceramah dan sutradara dapat ditarik kesimpulan bahwa pajak jasa konsultan terbagi menjadi tiga kategori yaitu adalah

Profesi Karyawan

Seorang karyawan pastinya harus membayar wajib pajak yang tidak lepas dari pasal PPH 21, begitu pula dengan pajak jasa konsultan. Artinya pajak penghasilan tersebut dipotong dari pemberi kerja atau perusahaan menuju ke kas negara. 

Di mana diambil pada setiap pemberian gaji 1 bulan pada akhir tahun perpajakan. Perusahaan pun juga akan memotong PPH 21 sebagai bukti bahwa telah membayar pajak kepada pegawainya. 

Kemudian perusahaan akan melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan. Nah, biasanya beberapa perusahaan akan meminta bantuan dalam menghitung PPH jasa konsultan 2022.

Profesi Untuk Konsultan Independen 

Berapakah Pajak jasa konsultan profesi independen? Sebab profesi ini adalah pemilik dari sebuah perusahaan penyedia jasa konsultasi. Oleh sebab itu, harus membayar wajib pajak orang pribadi atau wpop. Apabila seorang konsultan pajak telah mengoperasikan usaha penyedia jasa sebagai pegawai pada perusahaan tersebut maka akan terdapat perhitungan pajak dari hasil pekerjaannya sendiri atau disebut sebagai pajak profesi.

Ketentuan Untuk  Pajak Orang Pribadi

Ketentuan Untuk  Pajak Orang Pribadi

Seorang konsultan pajak akan dikenai pajak profesi atau pajak jasa konsultan  yang mana akan dipotong dan dibayarkan oleh perusahaan. Hitungannya sama dengan pph 21, seperti pada karyawan. Lalu yang menjadi persoalan adalah bagaimana ketentuan mengenai konsultasi pajak independen yang merangkap sebagai karyawan dan memiliki perusahaan penyedia jasa?

Dapat diartikan perhitungan pph konsultan tersebut sebagai wp op independen. Tentunya  akan berbeda jika dibandingkan dengan pph pajak jasa  konsultan tersebut sebagai pegawai plus dengan pemilik usaha untuk penghasilan bagi pajak orang pribadi.

  • Hasil Anda dari kegiatan tersebut harus melebihi omset sekitar 4,8 miliar
  • Dimana wajib pajak telah melakukan pembukuan dengan rumus peredaran bruto dikurangi biaya -/+ Koreksi Fiskal – PTKP] x untuk berapa tarif PPH Pasal 17.
  • untuk wajib pajak tersebut akan dikenakan berapa tarif PPH pasal 23 pada tahun 2018. Dalam perhitungannya terdapat rumus, yaitu peredaran bruto x tarif PPH Final 0,5 persen.
  • bagi jasa konsultan tidak dibolehkan untuk menggunakan rumus perhitungan tarif PPH final 0,5 persen. 
  • jika Anda adalah seorang konsultan yang bekerja pada perusahaan sebagai seorang karyawan, maka gaji akan dikurangi dengan biaya untuk jabatan dengan status sebagai pegawai tetap. 

apabila Anda sudah mengerti, maka bersegeralah untuk melaporkan wajib pajak menuju ke kantor perpajakan. Dengan demikian, akan mengetahui semua rincian biaya termasuk dalam berapa persen jasa konsultan. nah, berikut ini adalah tata cara dalam pelaporannya. Segera simak penjelasannya agar tidak mengalami kebingungan.

Pajak Jasa Konsultan: Membayar Pajak Penghasilan Di Klikpajak

Membayar Pajak Penghasilan Di Klikpajak

 

Sebagai warga negara Indonesia yang taat kepada pemerintah maka bersegeralah untuk menunaikan wajib pajak penghasilan. Jika Anda merasa kesulitan dalam perhitungan dan mengurusnya, maka dapat meminta bantuan kepada ahlinya. 

Dengan demikian, akan mengetahui pajak jasa konsultan perorangan. Selain itu, wajib pajak juga akan mengetahui peraturan dalam pelaporan SPT tahunan. Inilah beberapa peraturannya, yaitu:

  • Pelaporan SPT tahunan PPH badan adalah empat bulan setelah akhir tahun pajak atau pada tanggal 30 April. 
  • Untuk SPT tahunan PPH orang pribadi adalah tiga bulan di akhir tahun, yaitu tanggal 31 Maret.
  • Terdapat pelaporan dengan ketentuan 20 hari pada akhir tahun pajak. Hal ini digunakan untuk menghindari denda dalam keterlambatan untuk membayar. 
  • Anda dapat mempercayakan kepada website  dari klikpajak.

Dengan menggunakan aplikasi dari klikpajak maka, semua masalah dapat teratasi. Sebab terdapat fitur yang sangat komplit yang dimulai dari e-Billing, e-Faktur, e-Filing dan e-Bupot yang penggunaannya sangat sederhana.

Anda dapat melaporkan untuk membayar pajak via e-Filling dengan gratis, bahkan untuk jasa konsultan sekalipun. Selain itu, bagi yang sudah membayar pajak akan mendapatkan sebuah DJP untuk bukti telah membayar pajak. 

Untuk Anda yang ingin mengakses fitur e- Filing,inilah beberapa keunggulan yang harus diketahui, yaitu:

  • jika Anda mengakses e filing, maka akan mendapatkan bukti setor dan tentunya tidak akan hilang atau rusak.
  • e- Filing berbasis cloud yang dapat mengatur administrasi perpajakan Anda.
  • aplikasi pajak yang mengamankan data dan bersertifikat ISO.
  • berbasis API integration sehingga dalam pengolahan sangat sederhana dan simpel. Dengan demikian, cara menghitung pph jasa konsultan menjadi lebih mudah 
  • Terdapat sebuah software simple online accounting.

Apabila Anda menggunakan fitur e-Bupot, maka terdapat sejumlah keunggulan yang dimiliki, diantaranya adalah:

  • Alur dalam bukti untuk pemotongan tarif menjadi lebih rinci, salah satunya adalah Anda akan mengetahui jasa konsultan hukum kena PPH berapa? Nah, semua itu akan dikembalikan sesuai dengan peraturan pajak. Contohnya adalah dalam menghitung perpajakan yang secara otomatis langsung pada SPT masa PPH 23 jasa konsultan atau 26.
  • Tidak akan khawatir tentang adanya penomoran dalam bukti potong pajak.
  • Teknologi cloud merupakan teknologi dengan keamanan tinggi sehingga bukti dalam pemotongan akan aman di PJAP dan DJP.

Dengan adanya sistem yang sangat canggih berbasis cloud, maka pajak jasa konsultan dapat ditangani dan terintegrasi dengan baik dan aman.

itulah beberapa penjelasan mengenai pajak jasa konsultan yang perlu diketahui, meskipun profesinya adalah seorang konsultan , tetap berlaku adanya pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan. Dalam peraturan perundangan pajak sudah dijelaskan mengenai segala macam mengenai pajak yang harus disetorkan setiap tahunnya. 

Tidak terkecuali pajak jasa konsultan hukum serta pajak jasa konsultan perencanaan. Semua sudah terdapat porsi dan perhitungan yang harus dibayarkan ke kantor perpajakan. Apabila mengalami kendala dalam perhitungan,maka tidak perlu khawatir, sebab terdapat cara hitung pph jasa konsultan. Dengan mengakses klikpajak, maka semua masalah teratasi dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*