About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

SPT Tahunan Badan Terbaru 2023: Pengertian Serta Cara Melapor

SPT Tahunan Badan

Tax Now – Januari hingga April adalah bulan pajak karena periode tersebut wajib melaporkan SPT tahunan badan untuk tahun pajak tertentu.

Wajib pajak badan memiliki batasan melaporkan SPTnya pada akhir bulan April. Apa saja persiapan yang harus dilakukan bagi wajib pajak badan?

Ikuti penjelasannya pada artikel berikut ini.

Apa Itu SPT Tahunan Badan?

Apa Itu SPT Tahunan Badan?

SPT tahunan badan pdf merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan pembayaran pajak, objek serta bukan objek pajak, harta dan kewajiban.

Untuk SPT badan hanya memiliki satu jenis formulir, yaitu SPT 1771. Berbeda dengan SPT orang pribadi yang harus mengisi lebih dari satu formulir.

Penggunaan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT badan diberlakukan untuk badan usaha, seperti:

  • Perseroan Terbatas atau PT
  • Comanditer Venture atau CV
  • Usaha Dagan
  • Organisasi
  • Yayasan perkumpulan

Persiapan Lapor SPT Tahunan Badan

Persiapan Lapor SPT Tahunan Badan

SPT tahunan badan 1771 harus mempersiapkan berkas dan dokumen. Berikut ini beberapa hal yang harus Anda persiapkan, antara lain:

Persiapan dokumen untuk lapor SPT badan

Untuk badan usaha sebagai pembayar pajak, pemotong atau pemungut, maka perlu melampirkan beberapa dokumen saat lapor SPT badan, antara lain:

Badan yang berorientasi profit

Jika perusahaan yang Anda kelola termasuk berorientasi profit, maka perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini:

  • Fotokopi dokumen akta pendirian dan perubahannya jika ada. Jika perusahaan cabang, Anda bisa menunjukkan dokumen penunjukan dari kantor pusat.
  • Fotokopi NPWP dari salah satu pengurus atau surat keterangan tempat tinggal dari pemerintah daerah.
  • Fotokopi dokumen izin usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

Badan yang tidak berorientasi profit

Sedangkan untuk badan usaha yang tidak berorientasi pada profit, maka harus mempersiapkan:

  • Pengajuan kepemilikan NPWP
  • Melampirkan fotokopi e-KTP salah satu pengurus atau organisasi
  • Surat keterangan domisili dari RT dan RW.

Badan yang hanya berkewajiban memotong pajak atau pemungut

Sedangkan untuk badan yang bertindak sebagai pemotong atau pemungut harus mempersiapkan beberapa syarat berikut ini:

  • SPT tahunan harus melampirkan fotokopi perjanjian kerjasama atau akta pendirian dalam bentuk joint operation.
  • Fotokopi NPWP masing-masing anggota dari bentuk kerjasama tersebut.
  • Siapkan juga fotokopi surat keterangan tempat tinggal dari pejabat daerah minimal setingkat lurah. Hal tersebut dilakukan jika penanggung jawab merupakan WNA.
  • Fotokopi dokumen izin usaha yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang.

Dokumen yang harus dipersiapkan saat mengisi SPT tahunan badan

Berkas umum yang wajib Anda persiapkan ketika mengisi SPT tahunan badan, antara lain:

  • SPT Tahunan badan PPh badan 1771.
  • Surat Pemberitahuan Tahunan masa PPn yang di dalamnya termasuk faktur pajak masukan dan keluaran dalam satu tahun pajak.
  • SPT masa pasal 21 dari awal hingga akhir tahun pajak.
  • Bukti pemotongan PPh pasal 23 dalam kurun waktu satu tahun pajak.
  • Bukti pemotongan PPh pasal 22 dan SSP pasal 22 mengenai impor untuk satu tahun pajak.
  • Bukti pemotongan PPh pasal 4 ayat 2. Berkas ini disertakan jika termasuk wajib pajak berdasarkan PP nomor 46 tahun 2013.
  • Juga harus menyertakan bukti pembayaran PPh pasal 25.
  • Bukti pembayaran atas STP pajak penghasilan pasal 25 dalam kurun waktu satu tahun pajak.
  • Laporan keuangan, seperti hasil audit dari akuntan publik, rekening koran, bukti penerimaan dan pengeluaran.

Persiapan teknis 

Download SPT tahunan badan bisa Anda lakukan ketika sudah mempersiapkan beberapa dokumen dan berkas. 

Hal teknis selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah memiliki EFIN pajak badan. Anda bisa mengaktifasinya melalui DJP online.

Lapor SPT Tahunan Badan Tidak Lagi Gunakan Formulir 1771

Lapor SPT Tahunan Badan Tidak Lagi Gunakan Formulir 1771

Direktorat Jenderal Pajak kembali mengingatkan bahwa contoh SPT tahunan badan menggunakan e-form PDF. Aplikasi e-SPT 1771 sudah tidak bisa lagi digunakan.

Perbedaan lapor SPT dulu dan sekarang

Untuk pelaporan surat pemberitahuan tahunan terbaru kini menggunakan e-SPT. e-SPT merupakan software komputer yang disediakan DP untuk membuat laporan SPT tahunan.

Anda harus menginstalnya terlebih dahulu agar bisa menggunakannya untuk pelaporan SPT tahunan badan.

e-form PDF telah dirilis Maret 2021, Direktorat Jenderal Pajak memastikan format terbaru tersebut memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

Versi lama

Untuk versi lama, wajib pajak harus mengunduh terlebih dahulu formulir SPT tahunan, lalu mengisinya. Wajib pajak harus memiliki viewer agar bisa mengisinya dengan mudah.

Kendalanya, aplikasi tersebut tidak tersedia pada komputer pengguna. 

Versi baru

Sedangkan untuk versi terbaru, contoh SPT tahunan badan yang sudah diisi PDF bisa dibuka dengan Adobe PDF Reader.

Aplikasi tersebut sangat familiar dan sudah tersedia di komputer wajib pajak. e-Form PDF memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  • Mengunduh dokumen dalam bentuk PDF.
  • Bisa dibuka menggunakan Adobe PDF Reader.
  • Token bisa dikirim melalui email dan SMS OTP.
  • Memiliki fitur import data menggunakan comma separated wave. Hal tersebut akan mempermudah data-data tabular, seperti bukti potong.
  • Validasi NTPN dan PBK untuk submit.
  • Anda bisa membukanya melalui Mac.

Cara Mengisi SPT Tahunan Badan Melalui e-Form

Ikuti beberapa tahapan mengisi SPT tahunan badan melalui e-form berikut ini:

Mengisi profil

Langkah awal yang harus Anda lakukan yaitu mengisi profil wajib pajak badan secara teliti.

Masuk ke aplikasi e-SPT

Setelah mengisi profil wajib pajak, Anda bisa melanjutkannya dengan masuk ke aplikasi e-SPT tahunan.

Membuka database

Selanjutnya, Anda bisa membuka database wajib pajak. Jika database masih baru, maka wajib pajak akan diminta mengisi NPWP.

Buka menu profil wajib pajak

Download formulir SPT tahunan badan 1771 tidak lagi digunakan. Anda hanya perlu membuka menu profil wajib pajak.

Kemudian, Anda isi hingga halaman kedua. Lalu, Anda klik “Simpan”.

Mengisi username

Setelah mengisi profil wajib pajak dan sudah disimpan, akan tampil kotak dialog untuk login e-SPT. 

Anda wajib mengisi username dengan kata administrator menggunakan password 123.

Buat SPT baru

Langkah selanjutnya, Anda bisa membuat SPT baru. Klik program, lalu pilih SPT baru. Anda pilih tahun pajak serta status.

Untuk status normal atau pembetulan, Anda bisa klik Buat. Sedangkan untuk mengedit, Anda bisa membuat SPT tahunan, lalu edit atau revisi.

Terakhir, Anda bisa klik “Ok”.

Isi laporan keuangan

Pada tahapan mengisi laporan keuangan, wajib pajak badan harus mempersiapkan beberapa lampiran pendukung. 

Induk SPT tahunan

Anda bisa ke bagian induk SPT tahunan. Pada lampiran pertama, Anda perlu mengisi Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan.

Periksa nama akun

Nama-nama akun sudah ditentukan dalam aplikasi tersebut. Periksa kembali, jika ada nama akun yang berbeda pada laporan keuangan, maka harus disesuaikan.

Anda harus memastikan hasil akhir setiap kategori bisa balance.

Unggah dokumen pendukung

Tahapan selanjutnya yaitu mengunggah dokumen pendukung pada aplikasi e-form. Untuk SPT kurang bayar, Anda harus melunasinya terlebih dahulu agar bisa mengisi kode NTPN.

Verifikasi email

Pada tahapan terakhir, Anda harus mencantumkan kode verifikasi melalui email terdaftar.

Sesuaikan cara SPT tahunan badan terbaru menggunakan aplikasi e-form dengan format PDF. Anda bisa menggunakan Tax Now sebagai penyedia jasa perpajakan agar lebih mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*