
TAX NOW – Koreksi fiskal pajak penghasilan badan sering kali menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran bagi para pelaku usaha.
Ketika laporan keuangan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan, koreksi fiskal pun dilakukan.
Hal ini bisa berdampak pada kenaikan jumlah pajak yang harus dibayar, bahkan memicu kerugian.
Apa Itu Koreksi Fiskal Pajak Penghasilan Badan

Setiap perusahaan wajib menyusun laporan keuangan yang menggambarkan kondisi usaha secara akuntansi. Namun dalam praktik perpajakan, laporan ini tidak langsung digunakan untuk menghitung pajak yang terutang.
Di sinilah koreksi fiskal pajak penghasilan badan menjadi penting.
Proses ini merupakan bentuk penyesuaian antara laporan keuangan komersial dengan ketentuan perpajakan.
Penyesuaian ini diperlukan agar pajak yang dihitung sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, bukan hanya berdasarkan laporan akuntansi internal perusahaan.
Secara sederhana, koreksi fiskal pajak penghasilan badan dilakukan ketika terdapat perbedaan antara pendapatan atau beban dalam laporan keuangan komersial yang tidak sesuai menurut aturan pajak.
Misalnya, beban sumbangan atau denda administrasi yang secara akuntansi boleh dicatat sebagai pengeluaran, tetapi tidak diakui dalam perpajakan.
Koreksi ini dilakukan agar penghasilan kena pajak benar-benar sesuai jumlah yang sah menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Menjawab pertanyaan umum tentang apa itu fiskal dalam perpajakan, fiskal merujuk pada segala hal yang terkait dengan sistem perpajakan, termasuk tata cara perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak.
Oleh karena itu, koreksi fiskal adalah bagian penting dari sistem tersebut, terutama untuk memastikan bahwa laporan pajak badan disusun sesuai ketentuan fiskal yang berlaku.
Tak sedikit perusahaan yang mengalami kesulitan memahami koreksi fiskal PPh badan, terutama ketika harus memilah mana biaya yang bisa dikurangkan dan mana yang tidak.
Dalam kondisi ini, menggunakan jasa konsultan pajak yang berpengalaman sangat membantu.
Konsultan dapat memberikan analisis mendalam dan melakukan koreksi dengan benar, sehingga menghindari risiko pemeriksaan dan sanksi pajak.
Jenis-Jenis Koreksi Fiskal

Perusahaan yang sudah menyusun laporan keuangan dengan standar akuntansi tetap harus melakukan penyesuaian untuk tujuan perpajakan. Penyesuaian ini dikenal sebagai koreksi fiskal pajak penghasilan badan.
Jenis koreksi yang dilakukan tergantung pada sifat perbedaan antara laporan komersial dan ketentuan fiskal.
Koreksi Fiskal Positif
Koreksi ini menambah penghasilan kena pajak. Umumnya terjadi saat terdapat biaya dalam laporan keuangan yang tidak diakui secara fiskal.
Contohnya seperti sumbangan tanpa dasar hukum, biaya hiburan yang tidak sesuai batas, atau denda.
Semua beban tersebut harus dikoreksi karena tidak boleh menjadi pengurang pajak.
Koreksi fiskal positif pajak penghasilan termasuk yang paling sering dilakukan dalam praktik.
Koreksi Fiskal Negatif
Jenis ini mengurangi penghasilan kena pajak. Terjadi ketika ada pendapatan yang dicatat dalam laporan keuangan tetapi tidak dikenai pajak menurut peraturan perpajakan.
Contohnya, hibah dari pemerintah atau dividen yang memenuhi syarat tidak kena pajak. Koreksi ini bersifat menguntungkan karena menurunkan beban pajak.
Koreksi Temporer
Perbedaan waktu antara pencatatan secara komersial dan fiskal menimbulkan koreksi temporer.
Misalnya, penyusutan aktiva tetap yang metode atau tarifnya berbeda antara standar akuntansi dan aturan perpajakan.
Koreksi ini dapat berbalik pada tahun-tahun berikutnya sesuai periode manfaat.
Koreksi Permanen
Terjadi jika perbedaan antara pencatatan akuntansi dan perpajakan bersifat tetap.
Misalnya, biaya yang tidak akan pernah diakui secara fiskal seperti pengeluaran pribadi yang dibebankan ke perusahaan.
Karena tiap jenis koreksi memiliki ketentuan berbeda, perlakuan fiskalnya pun tidak bisa disamaratakan.
Setiap transaksi harus dianalisis secara cermat sesuai aturan yang berlaku.
Banyak perusahaan mengalami kesulitan saat mengidentifikasi perbedaan komersial dan fiskal.
Dalam kondisi seperti ini, peran jasa konsultan pajak murah sering dibutuhkan untuk menghindari kesalahan.
Jika keliru mencatat, efeknya bisa langsung terlihat dalam jumlah pajak terutang.
Dasar Hukum dan Peraturan Terkait Koreksi Fiskal

Koreksi fiskal pajak penghasilan badan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa landasan hukum yang jelas.
Ada beberapa aturan yang menjadi dasar pelaksanaan koreksi fiskal agar laporan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan di Indonesia.
Memahami aturan ini sangat penting untuk menghindari masalah hukum dan sanksi pajak.
Dasar utama koreksi fiskal adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh).
Pasal-pasal dalam UU ini mengatur penghasilan kena pajak dan tata cara penghitungan yang harus disesuaikan dengan aturan perpajakan.
Selain itu, Pasal 6 ayat (1) UU PPh mengatur bahwa penghasilan kena pajak dihitung berdasarkan penghasilan menurut pembukuan fiskal. Karena itu, laporan keuangan harus disesuaikan melalui koreksi fiskal.
Selanjutnya, Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 mengatur tata cara pelaporan SPT Tahunan dan penyesuaian fiskal.
Peraturan ini memberikan pedoman teknis bagi perusahaan untuk melakukan perhitungan PPh badan dengan koreksi fiskal secara benar. Termasuk di dalamnya jenis koreksi yang boleh dilakukan, seperti koreksi fiskal positif dan negatif.
Selain itu, terdapat Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-22/PJ/2017 yang menguatkan pelaksanaan koreksi fiskal sesuai peraturan yang ada.
Surat edaran ini membantu memperjelas prosedur dan contoh kasus koreksi fiskal yang sering terjadi.
Dalam perpajakan, istilah fiskal merujuk pada aturan yang mengatur bagaimana pajak dihitung dan dilaporkan, bukan hanya sekadar laporan keuangan biasa.
Oleh karena itu, perusahaan wajib memahami perbedaan antara pencatatan komersial dan fiskal.
Dalam praktiknya, koreksi fiskal PPh badan harus dilakukan secara cermat sesuai aturan ini agar penghitungan pajak benar dan sesuai ketentuan.
Hal ini menghindari kesalahan yang bisa menyebabkan denda atau pemeriksaan pajak lebih lanjut.
Dampak Koreksi Fiskal terhadap Perhitungan PPh Badan

Koreksi fiskal pajak penghasilan badan dapat memberikan pengaruh besar pada perhitungan pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
Perubahan Penghasilan Kena Pajak
Koreksi fiskal menyebabkan penghasilan kena pajak yang dilaporkan bisa berbeda dari laba menurut pembukuan komersial.
Hal ini karena aturan dari perpajakan telah mewajibkan adanya penyesuaian atas beberapa jenis pendapatan dan biaya yang tidak sesuai ketentuan fiskal.
Akibatnya, perhitungan PPh badan dengan koreksi fiskal menjadi lebih kompleks dan membutuhkan perhatian khusus.
Kenaikan atau Penurunan Pajak Terutang
Koreksi fiskal dapat berwujud koreksi fiskal positif pajak penghasilan yang membuat jumlah pajak meningkat, atau koreksi negatif yang mengurangi beban pajak.
Misalnya, biaya yang tidak boleh dikurangkan menurut pajak harus dikoreksi, sehingga menambah penghasilan kena pajak dan meningkatkan pajak yang harus dibayar.
Risiko Pemeriksaan Pajak
Jika koreksi fiskal tidak dilakukan dengan tepat, laporan pajak perusahaan bisa dianggap tidak akurat.
Hal ini dapat memicu audit atau pemeriksaan oleh otoritas pajak yang berpotensi menyebabkan denda atau sanksi administratif.
Untuk menghindari risiko ini, banyak perusahaan memilih menggunakan jasa konsultan pajak Jakarta yang profesional agar semua proses perpajakan berjalan sesuai aturan.
Koreksi fiskal pajak penghasilan badan memiliki peranan penting dalam melakukan proses pelaporan pajak perusahaan.
Dengan memahami koreksi fiskal secara tepat, perusahaan dapat menghindari risiko kerugian dan masalah hukum.
Menghadapi proses koreksi fiskal pajak penghasilan badan bisa rumit dan berisiko jika tidak dikelola dengan tepat.
Tax Now hadir sebagai solusi terpercaya dengan tim ahli pajak yang berpengalaman.
Kami menawarkan layanan konsultasi yang lengkap, mulai dari penghitungan, pelaporan, hingga strategi pajak yang aman dan efisien.
Dengan harga jasa konsultan pajak yang kompetitif, Tax Now siap membantu Anda tetap patuh sekaligus mengoptimalkan kewajiban pajak.
Jangan tunggu sampai masalah pajak datang, hubungi Tax Now sekarang dan amankan bisnis Anda dari risiko fiskal!