About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

Mekanisme Pemungutan Pajak Digital: Ini Potensi dan Tantangannya 

Mekanisme Pemungutan Pajak Digital

Tax Now – Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara untuk menunaikannya, tak terkecuali untuk pajak digital. Pahami mekanisme pemungutan pajak digital agar tidak terjadi kesalahan.

Pada dasarnya pajak digital termasuk ruang lingkup pajak pusat kategori Pajak Pertambahan Nilai.

Mekanisme Pemungutan Pajak Digital: Pajak Digital Adalah

Pajak Digital Adalah

Agar lebih paham, ketahui terlebih dahulu definisi pajak digital. Pajak digital adalah bentuk pembayaran pajak atau pengenaan PPN terhadap produk digital.

Hal ini yang menyebabkan pajak digital termasuk kategori PPN yang dikenakan kepada pengguna. Pengenaan PPN dikenakan kepada objek pajak atas konsumsi barang atau jasa.

Pajak digital juga memiliki pengertian sebagai pajak yang dikenakan kepada:

  • Penyedia layanan asing
  • Pedagang asing
  • Platform digital
  • Segala bentuk transaksi digital
  • Segala jenis kegiatan yang dioperasikan demi mendapatkan keuntungan melalui sistem elektronik atau PMSE.

Selain itu, pajak digital juga berlaku untuk perusahaan yang belum memiliki bentuk usaha tetap. 

Penerapan Pajak Digital di Indonesia

Lalu bagaimana penerapan pajak digital di Indonesia? Tentu saja pemerintah sudah menerapkan kewajiban untuk pembayaran pajak digital. 

Ditambah lagi, pada saat kondisi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan lonjakan transaksi menggunakan layanan e-commerce. Hal ini akan menambah pendapatan negara di bidang penerimaan pajak.

Penerapan pajak digital saat ini lebih digencarkan dengan tujuan memberikan perbaikan dan pemulihan ekonomi di Indonesia. 

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak yang relatif tinggi tahun ini. Namun, kondisi pandemi saat itu tentu saja akan membebani warga. 

Contoh pajak digital di Indonesia memiliki potensi memiliki potensi dan menjadi pasar yang besar dibandingkan dengan negara tetangga. 

Berikut ini beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak, melalui pajak digital antara lain:

Berlakunya undang-undang nomor 2 tahun 2020

Pemerintah cekatan untuk meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia. Undang-undang nomor 2 tahun 2020 disusun bertujuan untuk memberikan landasan hukum dan pemberlakuan PPh.

Peraturan perundang-undangan tersebut sekaligus mengatur segala jenis transaksi yang menggunakan sistem transaksi elektronik. Terutama untuk penyedia layanan dari jasa asing dalam bentuk usaha tetap.

Penentuan pengambilan pajak digital 

Mekanisme pemungutan pajak digital perusahaan harus mencapai suatu ambang batas yang dinamakan dengan status. Batas ambang bertujuan agar perusahaan bisa dikenakan PPh badan.

Pemberlakuan peraturan kementerian keuangan

Kemenkeu melalui peraturan nomor 48 tahun 2020 mengatur berlakunya PPN berkaitan dengan konsumsi barang dan jasa tidak berwujud di Indonesia.

Pemerintah telah memberlakukan tarif 10 persen dan secara efektif berlaku mulai Juli 2020. Penyedia sistem digital asing wajib memungut, melaporkan, dan menyetorkan PPn.

Pemberlakuan PP dan permendag

Aturan PPn PMSE juga mengacu Permendag nomor 50 tahun 2020 serta PP nomor 80 tahun 2019. 

Tata cara merumuskan bagi perusahaan asing atau PMSE membuka atau memiliki KP3A. Digitalisasi pajak ini menjadi langkah reformasi yang dilakukan pemerintah.

Selain itu, pajak ini mulai diterapkan pada badan usaha, antara lain:

  • Lazada
  • Shopee
  • Zoom
  • Viu
  • Netflix
  • Tokopedia
  • Pipedrive OU
  • PT Fashion Marketplace
  • Zalora Indonesia

Bagaimana Mekanisme Pemungutan Pajak Digital?

Bagaimana Mekanisme Pemungutan Pajak Digital

Mekanisme pemungutan pajak digital dimulai dari penetapan beberapa kriteria oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, menunjuk 6 pelaku usaha PMSE pertama menjadi pemungut PPn PMSE.

Ketentuan pemungutan pajak digital

Kriteria ini berdasarkan jumlah traffic serta nilai transaksi selama 12 bulan di Indonesia sekaligus menunjukkan kesiapan PMSE.

Tujuan dari hal tersebut agar terjadi penyesuaian infrastruktur pada saat memungut PPn. Proses pemungutan pajak transaksi digital tidak wajib mendaftar.

Selanjutnya, DPJ memberikan nomor identitas yang akan menjadi sarana administrasi untuk menjalankan pemungutan pajak. Nomor identitas bisa berupa NPWP atau identitas perpajakan lainnya.

Pemungut PPn PMSE memiliki kewajiban membuat bukti pungut PPn. Bukti tersebut bisa berupa:

  • Order receipt
  • Commercial invoice
  • Billing
  • Dokumen yang setara dengan faktur pajak

Proses pemungutan pajak terjadi setiap konsumen membayar barang atau jasa yang telah dibeli. Sedangkan proses pelaporan PPn dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Selain itu, DPJ juga bisa meminta rincian pelaporan pemungutan PPn setiap transaksi yang terjadi dalam setahun.

Siapa yang memungut, menyetorkan, dan melaporkan PPn PMSE

UU PMSE akan mengatur siapa saja yang memungut, menyetorkan, dan melaporkan PPn. Khusus untuk produk dan jasa digital dari luar negeri, DPJ menunjuk dengan ketentuan:

  • Pedagang atau penyedia jasa dari luar negeri.
  • Penyelenggara PMSE dari luar negeri.
  • Terakhir, penyelenggara PMSE dari dalam negeri.

Sedangkan kriteria pelaku usaha PMSE untuk pemungut PPn untuk produk digital dari luar negeri, yaitu:

  • Memenuhi nilai transaksi sebesar Rp600 juta dalam setahun dan Rp50 juta dalam setiap bulannya.
  • Mekanisme pemungutan pajak digital selanjutnya melihat dari jumlah traffic dalam kurun waktu 12 bulan.
  • Pelaku usaha telah memenuhi kriteria, akan tetapi belum ditunjuk sebagai pemungut PPn. Sehingga, bisa menyampaikan pemberitahuan secara online.
  • Untuk nilai transaksi dan jumlah traffic harus dikenakan PPn sesuai dengan ketentuan DJP.
  • Pemungutan PPn PMSE setelah diberikan nomor identitas.

Potensi dan Tantangan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital

Potensi dan Tantangan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital

Maraknya ekonomi digital tentu tidak terlepas dari potensi dan tantangan yang akan terjadi nantinya.Simak apa saja potensi dan tantangan PMSE pajak beriktu ini:

Potensi pajak digital

Simak apa saja potensi yang ada pada pajak digital, meliputi:

Sebagai penambah penerimaan pajak negara

Upaya pemerintah menambah penerimaan negara dalam bidang pajak berkaitan dengan penurunan semenjak adanya Covid-19. Inilah alasan utama pentingnya penyelenggaraan pemungutan pajak digital.

Saat ini Indonesia banyak dilirik investor asing

Pasar ekonomi digital di Indonesia tergolong sangat besar. Selain karena jumlah penduduknya yang besar, melainkan juga masyarakat Indonesia tergolong konsumtif.

Hal inilah yang menjadi alasan mengapa investor luar banyak yang melirik Indonesia. Berbagai perusahaan asing mengembangkan bisnis di pasar ekonomi Indonesia.

Selain itu, Indonesia memiliki nilai PDB terbesar di kawasan Asia Tenggara. Potensi inilah yang menjadi bonus demografi dan infrastruktur komunikasi di Indonesia.

Tantangan di bidang pajak digital

Selain memiliki potensi, namun ternyata pajak di bidang digital juga memiliki tantangan tersendiri, yakni: 

  • Banyak model bisnis baru dalam ekonomi digital yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan. Namun, hal tersebut bisa menjadi celah untuk menghindari status BUT.
  • Jika pemerintah bertindak lambat untuk merespon perubahan yang terjadi pada model ekonomi digital, maka akan kehilangan sumber penerimaan negara.
  • Tantangan selanjutnya dalam PMSE adalah proses pemungutan PPn kepada barang impor barang. 
  • Jika pemerintah gagal menerapkan PPn kepada barang impor akan membuat negara kehilangan potensi penerimaan negara.
  • Tidak adanya pajak penerimaan negara yang berlaku secara ketat akan menimbulkan persaingan dan kesenjangan. Hal ini mungkin terjadi antara pengusaha domestik dan perusahaan asing.

Pemanfaatan ekonomi digital bisa menjadi penambahan pemasukan negara dalam segi penerimaan pajak. Namun, pemerintah harus bisa memanfaatkannya secara maksimal.

Terutama dalam hal mekanisme pemungutan pajak digital harus dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tax Now sebagai konsultan pajak agar lebih praktis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*