
TAX NOW – Perpanjangan SPT Tahunan menjadi solusi penting bagi wajib pajak yang belum dapat melapor tepat waktu.
Dengan memanfaatkan perpanjangan ini, kamu bisa terhindar dari denda pajak yang jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah.
Agar kamu tidak terkena denda pajak, penting mengetahui cara memperpanjang SPT Tahunan dengan tepat dan cepat.
Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Mengetahui batas waktu dari pelaporan SPT Tahunan sangat penting agar para wajib pajak tidak terkena denda administratif.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan tenggat yang berbeda untuk wajib pajak orang pribadi dan badan.
Jika tidak dilaporkan tepat waktu, maka kamu berisiko dikenai sanksi yang jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah.
Oleh karena itu, pengetahuan tentang jadwal pelaporan ini wajib dimiliki semua wajib pajak.
Berikut batas waktu yang harus kamu perhatikan:
Wajib Pajak Orang Pribadi
Pelaporan SPT Tahunan untuk perorangan wajib dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahun pajak.
Ini berlaku untuk karyawan, pekerja lepas, maupun profesi lainnya yang memiliki penghasilan.
Jika hingga tanggal tersebut belum juga melapor dan tidak mengajukan perpanjangan SPT Tahunan, maka denda minimal Rp100.000 akan dikenakan secara otomatis.
Wajib Pajak Badan
Bagi badan usaha seperti PT, CV, atau yayasan, batas waktu pelaporan adalah 30 April.
Jika wajib pajak melewati tenggat yang telah ditetapkan tanpa adanya pengajuan perpanjangan SPT Tahunan badan, maka sanksi denda yang dikenakan lebih besar dari perorangan, bisa mulai dari Rp1.000.000.
Keterlambatan pelaporan bukan hanya soal denda.
Dokumen SPT juga sering dibutuhkan untuk keperluan penting lainnya, seperti pengajuan kredit, lelang proyek, atau legalitas usaha.
Itulah sebabnya banyak pengusaha memanfaatkan jasa konsultan pajak agar pelaporan tepat waktu.
Jangan lupakan bahwa batas lapor SPT Tahunan ditetapkan setiap tahun tanpa banyak perubahan.
Untuk melakukan perpanjangan SPT Tahunan 2025 diperkirakan akan tetap mengacu pada jadwal tersebut.
Jika memang belum siap lapor, mengajukan perpanjangan adalah langkah bijak agar kamu tidak terkena sanksi yang merugikan.
Syarat dan Ketentuan Mengajukan Perpanjangan SPT Tahunan

Mengajukan perpanjangan SPT Tahunan bukan sekadar mengisi formulir. Ada beberapa syarat dan ketentuan penting yang wajib pajak harus penuhi agar permohonan diterima.
Memahami hal ini bisa mempercepat proses dan menghindarkan penolakan dari pihak DJP.
Alasan Pengajuan Perpanjangan
Dalam melakukan perpanjangan SPT tahunan, wajib pajak harus menyertakan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Misalnya, dokumen keuangan belum lengkap atau sedang dalam proses audit.
Alasan ini harus ditulis secara resmi dalam surat permohonan.
Kelengkapan Dokumen Pendukung
Selain surat permohonan, wajib pajak perlu melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan dari auditor, bukti proses verifikasi, atau dokumen lain yang relevan dengan alasan perpanjangan.
Formulir Permohonan yang Sesuai
Pengisian formulir permohonan harus dilakukan dengan benar dan lengkap.
Formulir resmi ini bisa didapatkan dengan mengunduh melalui situs DJP atau diperoleh langsung di kantor pajak.
Ketidaklengkapan pengisian formulir dapat menyebabkan pengajuan tertunda atau ditolak.
Kebijakan untuk Wajib Pajak Badan
Untuk wajib pajak badan, selain persyaratan umum, biasanya diminta menyertakan laporan keuangan sementara dan penjelasan rinci terkait keterlambatan pelaporan. Hal ini membantu DJP menilai validitas permohonan.
Pengajuan Hanya Sekali
Perlu diketahui, pengajuan perpanjangan SPT tahunan hanya berlaku satu kali dalam satu periode pelaporan.
Setelah diberikan perpanjangan, tidak ada kesempatan tambahan lagi untuk memperpanjang waktu.
Memenuhi syarat dan ketentuan tersebut sangat penting agar proses perpanjangan SPT tahunan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Cara Mengajukan Perpanjangan SPT Tahunan secara Online

Mengajukan perpanjangan SPT tahunan kini lebih mudah dengan layanan online resmi dari DJP.
Proses daring ini menghemat waktu dan tenaga, serta meminimalisir kesalahan pengisian.
Sebelum mulai melakukan perpanjangan SPT Tahunan, pastikan kamu sudah memiliki akun DJP Online dengan NPWP dan password yang valid.
Jika belum, lakukan registrasi terlebih dahulu di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Langkah-langkah mengajukan perpanjangan secara online:
Login ke DJP Online
Langkah awal adalah dengan mengunjungi situs DJP Online dan masuk dengan data NPWP dan password kamu.
Pastikan koneksi internet kamu sudah stabil untuk menghindari adanya gangguan selama proses.
Pilih Menu Perpanjangan SPT
Di dashboard, cari dan klik menu khusus untuk pengajuan perpanjangan SPT tahunan.
Menu ini biasanya mudah ditemukan pada halaman utama setelah login.
Isi Formulir Pengajuan
Lengkapi semua formulir yang disediakan dengan memberikan data yang akurat dan sesuai dokumen.
Pastikan semua kolom terisi, terutama bagian alasan perpanjangan dan informasi kontak.
Unggah Dokumen Pendukung
Scan dan unggah dokumen yang menjadi syarat, seperti surat permohonan, bukti audit, atau surat keterangan lainnya.
File harus jelas dan sesuai format yang diterima.
Kirim Pengajuan
Setelah semua terisi dan dokumen terlampir, kirim pengajuan.
Sistem nantinya akan memproses pengajuan dan memberikan nomor registrasi untuk permohonan.
Pantau Status Permohonan
Cek secara berkala status pengajuan melalui akun DJP Online.
Jika disetujui, kamu akan mendapatkan surat persetujuan perpanjangan yang resmi.
Proses online ini akan mengurangi jumlah antrean yang membludak di kantor pajak dan mempercepat pengambilan keputusan. Namun, jika merasa kesulitan, kamu bisa memanfaatkan jasa konsultan pajak yang berpengalaman agar prosesnya lebih lancar.
Jika Permohonan Perpanjangan Ditolak: Apa yang Harus Dilakukan?

Penolakan permohonan perpanjangan SPT Tahunan oleh DJP bisa jadi kendala. Namun, ada langkah-langkah yang bisa kamu ambil supaya tetap bisa lapor tepat waktu dan terhindar dari denda.
Cek Alasan Penolakan dari DJP
Pastikan kamu menerima dan memahami alasan penolakan dari DJP.
Biasanya, DJP akan menginformasikan melalui notifikasi di sistem online atau surat resmi.
Informasi mengenai alasan akan membantu kamu untuk tahu apa yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.
Lengkapi Dokumen dan Ajukan Ulang
Jika penolakan karena dokumen kurang lengkap, segera lengkapi berkas yang diperlukan sesuai syarat yang ditentukan.
Setelah itu, ajukan kembali permohonan perpanjangan dengan dokumen yang sudah lengkap agar peluang diterima lebih besar.
Laporkan SPT Tepat Waktu Walau Perpanjangan Ditolak
Jika memungkinkan, jangan menunda pelaporan SPT Tahunan sesuai batas lapor SPT tahunan.
Mengirim laporan meskipun perpanjangan belum disetujui akan membantu menghindari denda keterlambatan yang lebih besar.
Minta Bantuan Jasa Konsultan Pajak
Jika kesulitan mengurus perbaikan permohonan atau dokumen, kamu bisa menggunakan jasa konsultan pajak.
Baik jasa konsultan pajak Jakarta maupun jasa konsultan pajak murah akan membantu proses perbaikan dan komunikasi dengan DJP agar cepat selesai.
Pelajari Ketentuan Perpanjangan dan Batas Lapor
Setelah menghadapi penolakan, pelajari kembali aturan terkait perpanjangan SPT tahunan dan batas lapor SPT tahunan.
Dengan memahami aturan, kamu bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Untuk mempermudah perpanjangan SPT Tahunan dan terhindar dari proses yang menyita waktu, percayakan pada Tax Now.
Kami menyediakan jasa konsultan pajak terpercaya yang siap membantu kamu dari awal sampai selesai.
Dengan pengalaman dan pelayanan cepat, Tax Now memudahkan proses pelaporan pajak, termasuk pengajuan perpanjangan.
Harga jasa konsultan pajak kami transparan dan bersaing, cocok bagi siapa saja yang butuh layanan profesional tanpa biaya berlebihan.
Jangan tunda lagi dan segera hubungi kami sekarang juga, konsultasikan kebutuhan pajakmu dengan Tax Now dan hindari denda jutaan rupiah!