
TAX NOW – Banyak yang keliru menganggap Tax Amnesty adalah jalan pintas untuk lepas dari kewajiban pajak selamanya.
Pemahaman ini sangat keliru.
Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) justru merupakan kesempatan terbatas dari pemerintah bagi Wajib Pajak untuk membersihkan “dosa” perpajakan masa lalu dengan mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan dan membayar sejumlah uang tebusan.
Tujuannya bukan membebaskan Anda dari pajak, melainkan membebaskan Anda dari sanksi administrasi dan pidana!
Pengertian Tax Amnesty dan Tujuannya

Tax amnesty adalah kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta atau penghasilan yang belum dilaporkan.
Imbalan dari pengungkapan ini berupa penghapusan sanksi administrasi dan pidana pajak.
Program ini memungkinkan wajib pajak membayar sejumlah uang tebusan sesuai ketentuan sebagai bentuk pelunasan kewajiban pajak yang tertunda.
Dengan demikian, tax amnesty menjadi cara untuk memperbaiki kepatuhan perpajakan sekaligus memperkuat basis penerimaan negara tanpa menimbulkan beban pajak tambahan yang berat bagi masyarakat.
Adapun beberapa tujuan penerapan tax amnesty adalah:
Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Tujuan pertama tax amnesty adalah mendorong wajib pajak agar lebih patuh terhadap kewajiban perpajakannya.
Dengan adanya penghapusan sanksi, wajib pajak terdorong untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan melaporkan seluruh asetnya secara sukarela tanpa takut dikenai denda.
Menambah Penerimaan Negara
Salah satu alasan pemerintah menjalankan tax amnesty adalah untuk memperkuat kas negara.
Dana tebusan yang dibayarkan oleh wajib pajak menjadi sumber penerimaan tambahan.
Dana ini akan digunakan untuk pembangunan, membiayai program sosial, serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional secara langsung.
Mendorong Repatriasi Aset dari Luar Negeri
Tujuan berikutnya dari tax amnesty adalah mengajak wajib pajak yang menyimpan aset di luar negeri agar memindahkannya kembali ke Indonesia.
Dengan repatriasi tersebut, modal dalam negeri bertambah, sektor keuangan menguat, dan peluang investasi di berbagai bidang menjadi lebih besar serta berkelanjutan.
Memperluas Basis Data Pajak Nasional
Tax amnesty juga bertujuan memperluas basis data perpajakan dengan memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kekayaan wajib pajak.
Data tersebut akan digunakan pemerintah untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki sistem administrasi, dan memastikan kebijakan perpajakan ke depan lebih akurat dan berkeadilan.
Manfaat Mengikuti Program Tax Amnesty bagi Wajib Pajak

Memutuskan untuk mengikuti program tax amnesty adalah cara wajib pajak yang ingin memperbaiki catatan perpajakannya.
Selain memberi rasa lega karena tidak lagi dibebani risiko sanksi, kebijakan ini juga membawa dampak positif bagi keuangan pribadi maupun bisnis.
Berikut manfaat tax amnesty yang bisa dirasakan oleh peserta program ini:
Bebas dari Sanksi Administratif dan Pidana Pajak
Salah satu manfaat mengikuti tax amnesty adalah penghapusan sanksi administratif dan pidana.
Wajib pajak tidak akan dikenai denda atau hukuman meski sebelumnya belum melaporkan seluruh hartanya.
Dengan cara ini, mereka dapat memulai kembali kewajiban pajak tanpa beban masa lalu yang menumpuk dan menimbulkan risiko hukum.
Tarif Tebusan yang Lebih Ringan
Program tax amnesty menawarkan tarif tebusan yang jauh lebih rendah dibanding denda atau sanksi normal.
Pembayaran tebusan ini bersifat final, artinya kewajiban atas harta yang diungkap dianggap lunas.
Bagi wajib pajak, ini menjadi solusi secara finansial dibanding menghadapi pemeriksaan atau audit pajak di kemudian hari.
Meningkatkan Kepercayaan dan Kepastian Hukum
Dengan mengikuti program ini, wajib pajak memperoleh perlindungan hukum karena data yang diungkap tidak akan dijadikan dasar penyidikan.
Kepastian hukum tersebut menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan.
Akibatnya, hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih transparan dan saling menguntungkan.
Memperbaiki Reputasi dan Kredibilitas Usaha
Bagi pelaku bisnis, mengikuti tax amnesty adalah kesempatan untuk memperbaiki citra di mata investor dan lembaga keuangan.
Catatan pajak yang bersih memudahkan proses pengajuan kredit, kemitraan, atau proyek pemerintah.
Selain itu, reputasi perusahaan meningkat karena dianggap taat terhadap kewajiban perpajakan.
Mendukung Perekonomian Nasional
Manfaat lain dari tax amnesty adalah kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Dana tebusan dan repatriasi aset dari luar negeri meningkatkan likuiditas di dalam negeri.
Modal tersebut kemudian bisa dialirkan untuk pembiayaan proyek, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Syarat dan Prosedur Mengikuti Tax Amnesty

Setelah memahami manfaatnya, penting juga untuk mengetahui bagaimana cara mengikuti program ini dengan benar.
Tax amnesty adalah kebijakan yang memberi peluang besar bagi wajib pajak, tetapi pelaksanaannya tidak bisa sembarangan.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi serta prosedur resmi yang wajib dijalankan agar permohonan pengampunan pajak disetujui oleh pemerintah.
Syarat Mengikuti Tax Amnesty
Sebelum mendaftar, wajib pajak perlu memastikan telah memenuhi seluruh ketentuan berikut agar proses pengajuan berjalan lancar:
Memiliki NPWP Aktif
Wajib pajak yang ingin ikut program tax amnesty harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif.
Jika belum memiliki, wajib pajak harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar data perpajakan tercatat.
Mengungkap Seluruh Harta Secara Jujur
Peserta wajib melaporkan seluruh aset, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Jika terbukti ada harta yang disembunyikan, maka pengampunan pajak bisa dibatalkan.
Membayar Uang Tebusan Sesuai Ketentuan
Uang tebusan adalah pajak final yang wajib dibayar sebagai syarat tax amnesty.
Besarnya tarif tebusan bervariasi tergantung jenis aset dan lokasi kepemilikan.
Pembayaran dilakukan melalui sistem resmi DJP untuk menjamin keabsahan dan keamanan transaksi.
Tidak Sedang Dalam Proses Hukum Pajak
Wajib pajak yang sedang menjalani pemeriksaan, penyidikan, atau persidangan terkait pajak tidak dapat mengikuti program ini.
Tax amnesty hanya berlaku bagi mereka yang secara sukarela ingin memperbaiki kewajiban pajaknya sebelum terdeteksi oleh otoritas.
Mengisi dan Menyerahkan Dokumen Lengkap
Peserta harus melengkapi dokumen seperti Surat Pernyataan Pengungkapan Harta (SPPH), bukti pembayaran tebusan, dan daftar aset yang diungkapkan.
Semua dokumen diserahkan secara elektronik melalui situs resmi DJP Online atau Coretax untuk memudahkan proses verifikasi.
Prosedur Cara Mengikuti Tax Amnesty
Setelah memenuhi seluruh syarat, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti agar proses tax amnesty berjalan efektif dan sesuai peraturan:
Akses DJP Online dan Aktivasi Fitur Tax Amnesty
Masuk ke akun DJP Online atau Coretax, kemudian pilih menu khusus tax amnesty atau program pengungkapan sukarela.
Di sana, wajib pajak dapat mengakses formulir pengungkapan dan petunjuk lengkap untuk memulai prosesnya.
Isi Formulir Pengungkapan Harta (SPPH)
Formulir ini berisi daftar aset, utang, dan rincian penghasilan yang belum dilaporkan.
Pastikan semua data diisi dengan benar, karena DJP akan melakukan verifikasi silang terhadap laporan keuangan yang masuk.
Pilih Jenis Kebijakan yang Berlaku
Pemerintah biasanya membagi program tax amnesty ke dalam beberapa kebijakan, seperti pengungkapan aset lama (Kebijakan I) dan aset baru (Kebijakan II).
Peserta harus memilih sesuai periode dan jenis aset yang ingin dilaporkan.
Bayar Tebusan Pajak
Setelah formulir selesai, sistem akan menampilkan nominal tebusan pajak yang harus dibayar.
Lakukan pembayaran melalui bank persepsi atau kanal resmi lainnya, kemudian simpan bukti pembayaran untuk dilampirkan dalam pengajuan.
Unggah Dokumen Pendukung dan Kirim Pengajuan
Setelah semua data dan pembayaran lengkap, wajib pajak mengunggah dokumen ke DJP Online.
Jika dokumen valid, DJP akan memproses dan menerbitkan surat keterangan resmi bahwa peserta telah memperoleh pengampunan pajak.
Jika Anda masih ragu atau ingin memastikan proses tax amnesty berjalan lancar, percayakan pada jasa konsultan pajak profesional yang memahami setiap kebijakan perpajakan.
Melalui Tax Now, Anda bisa mendapatkan bantuan dari jasa konsultan pajak berpengalaman yang siap mendampingi dari awal hingga akhir proses pengampunan pajak.
Kami menyediakan layanan dengan biaya jasa konsultan pajak yang transparan.
Tax Now juga bekerja sama dengan jasa konsultan pajak terpercaya dan jasa konsultan pajak terbaik di Indonesia, yang memiliki rekam jejak sukses dalam menangani berbagai klien besar.
Anda tidak perlu repot mencari jasa konsultan pajak terdekat, karena seluruh proses bisa dilakukan secara online dengan layanan konsultasi interaktif.
Selain itu, Anda juga bisa mengetahui tarif konsultan pajak perusahaan secara jelas sebelum memulai kerja sama.
Segera hubungi Tax Now hari ini untuk mendapatkan solusi perpajakan paling aman, cepat, dan efisien.
Dengan dukungan tim profesional kami, urusan pajakmu akan selesai tanpa stres dan sesuai aturan.