About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

Pajak Penghasilan Badan Usaha: Jenis dan Cara Menghitungnya

Pajak Penghasilan Badan Usaha

Tax Now – Sebuah perusahaan yang memiliki pendapatan menjanjikan, maka wajib membayar pajak penghasilan badan usaha. Penerapan PPh badan usaha ini berbeda antara satu perusahaan.

Sebab, perhitungan pajak tergantung pada bidang dan kebijakan usaha dari setiap perusahaan. Penerapannya sangat luas dan tergantung dari sumber usaha yang dijalankan.

Selain tarif, wajib pajak badan juga harus menghitung jumlah PKP yang dimilikinya. Sebab, besaran PKP untuk menghitung besarnya pajak yang dikenakan atas penghasilan.

Pajak Penghasilan Badan Usaha Adalah

Pajak Penghasilan Badan Usaha Adalah

Sebelum membicarakan tarif pajak penghasilan badan, maka ketahui menyimak pengertian PPhB. PPh badan merupakan pajak negara yang dikenakan pada tambahan kemampuan yang diterima wajib pajak.

Tambahan kemampuan bisa berasal dari dalam maupun luar negeri. PPhB dikenakan pada setiap penghasilan orang pribadi dan badan usaha dalam satu tahun pajak.

Subjek dan objek PPh badan usaha

PPh badan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan perusahaan. Ketentuan tersebut ada pada UU PPh.

Dasar dari pengenaan PPh dikenakan pada subjek pajak atas penghasilan yang diterima oleh perusahaan dalam tahun pajak.

Siapa saja yang menjadi subjek PPh badan? 

Subjek pajak penghasilan badan usaha

Penjelasan subjek PPh badan usaha adalah setiap badan usaha yang berkewajiban membayar pajak. Jenis subjek badan terdiri dari 2, yaitu:

Subjek pajak dalam negeri

Untuk jenis subjek pajak dalam negeri merupakan badan yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia. Namun, ada perkecualian tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria, yakni:

  • Pembentukan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan.
  • Pembiayaan berasal dari APBN atau APBD.
  • Penerimaan masuk dalam anggaran pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
  • Untuk pembukuan diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara.
  • Termasuk dalam hal warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan yang menggantikan yang berhak.

Subjek pajak luar negeri

Sedangkan materi PPh badan luar negeri merupakan badan yang tidak berdiri dan berkedudukan di Indonesia. Namun, menjalankan usaha melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

Subjek pajak luar negeri ini menerima dan memperoleh penghasilan dari Indonesia. Kegiatan usaha melalui BUT di Indonesia juga termasuk subjek pajak luar negeri.

Berdasarkan ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pengertiaan pajak penghasilan badan usaha, antara lain:

  • Perseroan terbatas
  • Bentuk perseroan lainnya
  • BUMN
  • Badan Usaha Milik Daerah
  • BUMDES
  • Firma
  • Kongsi
  • Koperasi
  • Dana pensiun
  • Persekutuan
  • Perkumpulan 
  • Yayasan
  • Organisasi masyarakat
  • Bentuk organisasi sosial politik
  • Organisasi lainnya dengan nama dan bentuk apapun
  • Lembaga dan bentuk badan lainnya
  • KIK
  • Bentuk Usaha Tetap

BUT merupakan bentuk usaha yang dipergunakan oleh badan yang tidak berkedudukan di Indonesia. Berikut ini beberapa bentuk subjek pajak luar negeri, yaitu:

  • Tempat kedudukan manajemen
  • Cabang perusahaan
  • Kantor perwakilan
  • Gedung kantor
  • Pabrik
  • Bengkel
  • Gudang
  • Ruang untuk promosi dan penjualan
  • Pertambangan dan penggalian sumber alam
  • Wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi
  • Proyek konstruksi
  • Memberikan jasa dalam bentuk apapun oleh pegawai atau orang lain

Objek PPh badan

Sedangkan untuk objek PPh badan memiliki pengertian penghasilan yang diterima oleh badan usaha tersebut. 

Bagi subjek badan dalam negeri yang jadi objek PPh berasal dari penghasilan dalam negeri maupun luar negeri.

Aturan mengenai objek PPh badan ada pada UU PPH pasal 4 ayat 1, meliputi:

  • Hadiah dari kegiatan penghargaan.
  • Pajak penghasilan badan usaha berasal dari laba usaha.
  • Keuntungan dari penjualan atau pengalihan harta.
  • Penerimaan kembali pembayaran pajak telah dibebankan biaya.
  • Bunga, termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang.
  • Dividen.
  • Royalti
  • Sewa penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
  • Keuntungan karena pembebasan utang.
  • Peraturan pemerintah.

Jenis Pajak Penghasilan Badan Usaha Apa Saja?

Jenis Pajak Penghasilan Badan Usaha

Beberapa jenis PPhB yang harus dibayarkan dan dilaporkan oleh perusahaan, antara lain:

PPh pasal 21

Untuk PPh pasal 21 sebagai contoh soal menghitung pajak penghasilan perusahaan. Perusahaan dapat memotong langsung penghasilan para karyawannya, untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara.

Pengelolaan pajak karyawan termasuk perhitungan, penyetoran maupun pelaporan melalui e-Filing pajak. 

PPh pasal 22

Sedangkan PPh 22 adalah pajak penghasilan yang mengatur pemungutan pajak dari wajib pajak yang dibebankan pada badan usaha. 

Sebab, badan usaha telah melakukan aktivitas perdagangan, mulai dari ekspor, impor, maupun re-impor.

Cara menghitung PPh badan pasal 22 secara spesifik berdasarkan aturan PPh impor. 

PPh pasal 23

Pajak pemotongan yang dilakukan ketika wajib pajak melakukan transaksi termasuk PPh 23. Beberapa transaksi tersebut, antara lain:

  • Transaksi dividen.
  • Royalti, bunga, hadiah serta penghargaan.
  • Sewa dan penghasilan lainnya berkaitan penggunaan aset selain tanah.

PPh pasal 25

Pajak penghasilan badan usaha untuk jenis PPh pasal 25 mengatur angsuran pajak yang berasal dari jumlah PPh terutang berdasarkan SPT. 

Lalu, jumlah tersebut dikurangi dengan PPh yang telah dipungut dan dibayar atau dikreditkan.

PPh pasal 26

Sedangkan pada pasal 26 mengatur pajak yang dikenakan pada penghasilan yang bersumber dari Indonesia dan diterima wajib pajak luar negeri.

Pasal 26 juga mengatur pengecualian pajak selain BUT di Indonesia. Aturan tersebut bisa menjadi contoh soal PPh badan dan jawabannya.

PPh pasal 29

Untuk PPh pasal 29 mengatur jumlah pajak terutang sebuah perusahaan dalam setahun. Jumlahnya lebih besar dari jumlah kredit pajak yang telah dipotong dari pihak lain.

Maka, nilai pajak terutang tersebut harus wajib pajak bayarkan sebelum SPT PPh badan.

Pajak penghasilan badan usaha pasal 15

Selanjutnya, berlaku PPh pasal 15 yang mengatur laporan pajak yang berhubungan dengan norma perhitungan khusus. Pasal tersebut mengatur wajib pajak badan yang bergerak di bidang:

  • Sektor pelayaran atau penerbangan bertaraf internasional.
  • Perusahaan asuransi luar negeri.
  • Pengeboran minyak, gas dan geothermal.
  • Perusahaan dagang asing.
  • Terakhir, berlaku untuk perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk bangunan serba guna.

PPh pasal 4 ayat 2

Pasal ini mengatur pemungutan pajak dari penghasilan yang telah dipotong dari:

  • Bunga deposito dan tabungan lainnya.
  • Obligasi dan surat utang negara.
  • Bunga simpanan yang telah dibayarkan oleh koperasi.
  • Hadiah dari undian.
  • Berasal dari transaksi saham dan sekuritas lainnya.
  • Transaksi lain yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pajak Penghasilan Badan Usaha Berupa PPn

Kewajiban Pajak Badan Berupa PPn

Berikut ini materi PPh badan pdf berkaitan dengan jenis pajak PPn, antara lain:

PPn

Pajak pertambahan nilai adalah jenis pajak dibebankan untuk transaksi atas BKP dan JKP. Besaran PPn akan ditambahkan dari harga pokok, baik barang maupun jasa.

PPnBM

Sedangkan jenis kedua adalah pajak penjualan barang mewah yang dikenakan pada barang bukan kebutuhan pokok.

Barang tersebut biasanya dikonsumsi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan tinggi.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menghitung PPh badan usaha, bisa menggunakan jasa Tax Now. Sebagai penyedia layanan terkait perpajakan, Tax Now akan memberikan layanan prima.

Terlebih lagi untuk pajak penghasilan badan usaha yang memiliki komponen kompleks. Perhitungan yang tepat akan mempengaruhi besaran pajak yang harus Anda bayar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*