About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

info@corpkit.com

Pajak Penghasilan Pasal 21 Tarif Terbaru. Jangan Keliru!

Pajak Penghasilan Pasal 21

Tax Now – Otoritas Pajak Kementerian Keuangan tengah melakukan sosialisasi pengaturan penerapan TER. Tarif efektif rata-rata dipergunakan untuk menghitung pemungutan dan memotong tarif pajak penghasilan pasal 21.

Adanya TER ini memudahkan pemotongan PPh 21 untuk para karyawan. Selama ini skema pemotongan dan pemotongannya dilakukan oleh pemberi kerja terhitung kompleks.

Sebab, adanya penerapan tarif pajak progresif dan ketentuan penghasilan tidak kena pajak. Penggunaan skema tersebut menghasilkan sekitar 400 skenario pemotongan penghasilan yang diterima wajib pajak.

Aturan Lama Pajak Penghasilan Pasal 21 

Aturan Lama Pajak Penghasilan Pasal 21 

Tarif pajak PPh 21 merupakan jenis pajak terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan lainnya yang diterima wajib pajak.

Dalam pajak penghasilan dikenal PKP dan PTKP. Untuk mendapatkan penjelasan mengenai PKP dan PTKP, ikuti penjelasan berikut ini.

Penghasilan kena pajak

Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor 16 tahun 2016 sebagai dasar pengenaan dan pemotongan pajak penghasilan 21, antara lain:

  • Berasal dari penerimaan PKP untuk pegawai tetap, penerima pensiunan berkala dan pegawai tidak tetap berpenghasilan lebih dari Rp4,5 juta.
  • Seseorang yang menerima penghasilan lebih dari Rp450 ribu per hari.
  • Berlaku bagi bukan pegawai tetap dengan penghasilan bruto 50 persennya sesuai PER 16//PJ//2016 yang tidak berkesinambungan.
  • Berlaku juga untuk penghasilan bruto wajib pajak terutama penerima penghasilan, selain penerima penghasilan.

Selain ada penyesuaian tarif PTKP, ada juga perubahan pada tarif progresif yang digunakan untuk menghitung PKP. 

Tarif yang berlaku dalam cara menghitung PPh pasal 21, antara lain:

  • Berlaku tarif 5 persen untuk PKP berpenghasilan hingga Rp60 juta.
  • Tarif 15 persen dikenakan untuk PKP dengan penghasilan antara Rp60 juta hingga Rp250 juta.
  • Sedangkan tarif 25 persen berlaku untuk PKP berpenghasilan mulai dari Rp250 juta hingga Rp500 juta.
  • Berlaku tarif 30 persen untuk PKP berpenghasilan mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar.
  • Tarif 35 persen berlaku untuk PKP dengan penghasilan di atas Rp5 miliar.

Penghasilan tidak kena pajak

Selain dasar pengenaan dan pemotongan materi PPh pasal 21, perhitungan pajak ini juga didasarkan pada penghasilan tidak kena pajak.

Pengenaan PPh tidak diterapkan pada tarif, namun harus dikurangi dengan PTKP terlebih dahulu. 

Untuk menghitung PPh 21 ditetapkan oleh DJP menggunakan UU Harmonisasi Perpajakan nomor 7/2021. Simak perhitungan besaran PTKP yang berlaku berikut ini:

  • WP OP sebesar Rp54 juta
  • Wajib pajak kawin akan memperoleh tambahan sejumlah Rp4,5 juta.
  • Sedangkan PTKP bagi istri yang penghasilannya digabung dengan suami, yaitu Rp54 juta.
  • Jika ada tambahan maksimal 3 orang untuk tanggungan keluarga sedarah dalam satu garis keturunan sebesar Rp4,5 juta.

Metode Perhitungan Gaji Karyawan Terhadap Pajak Penghasilan Pasal 21

Pajak Penghasilan Pasal 21

Walaupun perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sudah ditetapkan oleh DJP, namun dalam praktiknya, setiap perusahaan memiliki metode sendiri.

Metode tersebut disesuaikan dengan tunjangan pajak dan gaji bersih yang diterima oleh setiap karyawan. Ada 3 metode yang digunakan paling umum, yaitu:

Metode gross atau gaji kotor

Pertama, perusahaan pemotong pajak menggunakan metode gross atau gaji kotor tanpa tunjangan. Metode perhitungan pajak diterapkan bagi pegawai yang menanggung objek PPh pasal 21.

Kesimpulannya, gaji pegawai belum dipotong pajak penghasilan pasal 21.

Metode gross up

Sedangkan untuk metode gross up diterapkan untuk penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak. Perusahaan menaikkan gaji terlebih dahulu sebesar pajak yang dipotong, kemudian akan dipotong.

Cara menghitung PPh 21 karyawan yang menerima tunjangan pajak dari perusahaan adalah dengan memperlakukan tunjangan pajak sebagai penghasilan. 

Sehingga jumlah tunjangan tersebut akan ditambahkan pada penghasilan yang diterimanya.

Metode net atau gaji bersih

Terakhir, metode yang digunakan yaitu net atau gaji bersih dengan pajak ditanggung perusahaan. 

Perhitungan Tarif Terbaru Pajak Penghasilan Pasal 21 

Perhitungan Tarif Terbaru Pajak Penghasilan Pasal 21 

Skenario pemotongan pada aturan tarif lama pajak penghasilan pasal 21 Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menganggapnya memberatkan dan membingungkan.

Saat konferensi pers pada 30 Januari 2023, Suryo Utomo menjelaskan bahwa DJP sedang menggodok perhitungan dan tarif yang lebih efektif.

Simplifikasi sangat penting dilakukan karena selama ini adanya perubahan dalam perhitungan pemotongan akibat adanya ketentuan PTKP. 

Perubahan pada PTKP pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti:

  • Adanya ikatan pernikahan
  • Jumlah tanggungan dari wajib pajak
  • Anak

Sedangkan ada juga perhitungan masa pajak menggunakan tarif pasal 17 ayat 1a UU PPh. 

Mengharuskan wajib pajak mengurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan, iuran pensiun dan PTKP. 

Formula baru yang sedang disiapkan oleh DKP diharapkan memberi kemudahan perhitungan bagi wajib pajak, contoh soal PPh pasal 21.

Selain itu, nantinya juga dapat meningkatkan kepatuhan terhadap perpajakan. Juga untuk membangun sistem administrasi perpajakan yang memudahkan melakukan validasi atas perhitungan wajib pajak.

Berikut ini perbandingan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 terbaru yang berlaku:

Untuk mempermudah contoh perhitungannya, menggunakan ilustrasi Ruri merupakan wajib pajak orang pribadi dengans tatus menikah dengan gaji Rp10 juta per bulan.

Perhitungan PPh saat ini

Mekanisme perhitungan pajak penghasilan saat ini, maka cara menghitungnya sebagai berikut:

  • Gaji Rp10 juta dikurangi biaya jabatan 5 persen: Rp10.000.000 x 5/100 = RP500.000.
  • Penghasilan neto sebulan Ruri sebesar Rp10.000.000 – Rp500.000 = Rp9.500.000.
  • Untuk menghitung neto setahun, maka 12 x Rp9.500.000 = Rp114.000.000

Selanjutnya, PTKP dalam setahun Ruri termasuk kategori kawin tanpa tanggungan atau menggunakan simbol tabel K/0.

Maka diperoleh kesimpulan, besaran pengurangan total penghasilan neto Ruri akan dikurangi Rp58.500.000. Sehingga, nominal PKP Ruri dalam setahun menjadi Rp55.500.000.

Untuk menghitung PPh 21 terbaru terutang, maka perhitungannya sebagai berikut:

  • 5/100 x Rp55.500.000 = Rp2.775.000
  • PPh pasal 21 yang harus dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp2.775.000 : 12 = Rp231.250.

Perhitungan menggunakan tarif efektif

Sedangkan jika menggunakan perhitungan menggunakan tarif efektif, maka terdapat perbedaan cara. 

Berdasarkan status PTKP dan jumlah penghasilan bruto, pemberi kerja menghitung PPh 21 menggunakan TER kategori A.

Tarif yang dikenakan kepada wajib pajak Ruri adalah 2,25 persen. Untuk mendapatkan perhitungan yang tepat, lakukan cara berikut ini:

  • Januari hingga November, Rp10.000.000 x 2,25 persen = Rp225.000 per bulan.
  • Sedangkan untuk bulan Desember berlaku perhitungan Rp2.775.000 – (Rp225.000 x 11) = Rp300.000.

Adapun hasil pajak yang dikenakan kepada Ruri sebesar Rp75.000.t

Perlu diperhatikan jika wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka perhitungan pajak penghasilan 21 akan dikalikan 120 persen. 

Secara otomatis, maka pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih besar dibanding wajib pajak yang memiliki NPWP.

Pengusaha yang merasa kesulitan menghitung PPh 21 untuk para karyawannya bisa menggunakan jasa Tax Now. 

Sebagai penyedia jasa, Tax Now dengan tenaga profesional di dalamnya mampu memperhitungkan perpajakan dupliengan cermat dan teliti. 

Wajib pajak bisa meminimalisir kesalahan perhitungan pajak penghasilan pasal 21. Sehingga, membayar pajak lebih tepat dan tidak ada risiko pembetulan SPT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*