Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Konsultan pajak – Dalam era globalisasi saat ini, semakin banyak...
684 West College St. Sun City, United States America, 064781.
Tax Now – Setiap wajib pajak harus melakukan pelaporan untuk PPh pasal 21. Oleh karena itu, pahami perhitungan pajak penghasilan lebih cermat lagi agar tidak ada kesalahan.
Ada cara perhitungan yang lebih efisien yang bisa Anda terapkan. Bagaimana metode perhitungannya bisa Anda simak pada penjelasan berikut ini.
Bagaimana kalkulator pajak penghasilan menghitung wajib dipahami wajib pajak untuk keperluan pelaporan pajak. Meskipun menjadi kewajiban setiap tahun, namun tata cara dianggap tidak efisien.
Berikut ini beberapa tahapan dengan metode yang lebih praktis:
PPh dikenakan pada penghasilan total yang diterima wajib pajak dalam masa satu tahun pajak. Jika bukan pegawai dengan penghasilan per bulan, maka perlu membuat daftar.
Susun daftar besaran penghasilan yang dihitung bukan hanya berasal dari gaji pokok saja. Anda perlu memasukkan tunjangan apa saja yang telah diterima.
Kesimpulannya, Anda perlu tahu cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi selama satu tahun, terutama untuk penghasilan kotor.
Selanjutnya, Anda perlu menghitung penghasilan tidak kena pajak. PTKP diartikan sebagai pengurangan penghasilan neto wajib pajak orang pribadi untuk menentukan besaran PKP.
Setiap orang memiliki perhitungan PTKP berbeda karena adanya dua faktor utama, seperti:
Berdasarkan peraturan Dirjen Pajak nomor 16/2016, maka besaran PTKP yaitu:
Penghasilan kotor harus Anda kurangi dengan penghasilan tidak kena pajak, maka akan menghasilkan neto. Setelah bruto dan PTKP diketahui, selanjutnya perhitungan PKP bisa dilakukan.
Jika PKP sudah ada, maka besaran pajak penghasilan bisa dilanjutkan proses perhitungannya.
Setelah besaran PKP sudah didapatkan, maka Anda bisa melakukan perhitungan pajak penghasilan dengan memperhatikan ketentuan berikut ini:
Bagi wajib pajak yang berstatus karyawan, pajak penghasilan akan dipangkas langsung oleh perusahaan dari gaji per bulannya.
Setiap awal hingga tahun hingga akhir Maret berkewajiban melaporkan SPT. DJP mengungkapkan, jika karyawan yang memiliki sampingan juga tetap harus lapor SPT.
Tak terkecuali seorang pegawai yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai selebgram juga harus tetap membayar pajak.
Selebgram termasuk kategori pekerja seni, mekanisme norma jika berpenghasilan maksimal Rp4,8 miliar per tahun.
Maka, perhitungan tarif pajak penghasilan dilakukan 50 persen dari total peredaran bruto dalam jangka waktu satu tahun.
Berikut ini contoh soal menghitung pajak penghasilan seorang karyawan bernama Larasati dengan gaji Rp10 juta per bulan.
Sedangkan penghasilannya sebagai selebgram sebesar Rp240 juta per tahun. Lalu berapa besar pajak yang harus dibayarkan Larasati?
Anda harus menentukan penghasilan kena pajak terlebih dahulu. Kurangi penghasilan bruto dengan penghasilan tidak kena pajak.
Berikut ini rincian perhitungan pajak penghasilan untuk memperoleh PKP:
Selanjutnya, penghasilan yang dihitung pajak menggunakan tarif pajak yaitu Rp186 juta. Saat ini lapisan tarif PPh dengan 5 lapisan sesuai UU HPP, yaitu:
Simak rumus menghitung pajak penghasilannya, yaitu:
Sehingga, didapat pajak yang harus dibayarkan Larasati sebagai pegawai yang juga selebgram sebesar Rp21,9 juta per tahun.
Seorang pekerja bebas tidak melakukan pembukuan memiliki perhitungan pajak yang berbeda. Mekanisme ini dikenal dengan NPPN atau Norma Perhitungan Penghasilan Neto.
NPPN hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan kotor hingga Rp4,8 miliar dalam setahun.
Profesi dengan pekerjaan bebas cara menghitung PPn dan PPh menggunakan mekanisme NPPN, antara lain:
Sebelum melakukan perhitungan menggunakan NPPN, maka wajib pajak harus mengajukan pemberitahuan melalui DJP. Hal tersebut untuk memenuhi aturan PER-17/PJ/2015.
Untuk besaran tarif persentasenya dikelompokkan menurut wilayah tertentu. Dalam praktiknya pajak tersebut akan dihitung berdasarkan tarif UU PPh pasal 17.
Terdapat beberapa tarif pajak seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Selain itu, pajak harus memahami PTKP yang menjadi komponen pengurangan.
Berdasarkan UU nomor 7/2021, besaran PTKP yang harus dipahami, sebesar:
Roby merupakan seorang dokter umum yang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Penghasilan brutonya Rp750 juta.
Contoh soal pajak penghasilan orang pribadi perlu melihat dulu neto yang ada dalam Peraturan Jenderal Pajak nomor 17 tahun 2015.
Tempat praktik Roby di Surabaya sebagai ibukota provinsi, maka tarif yang akan digunakan sebesar 50 persen.
Berikut ini ilustrasi perhitungan pajaknya, yaitu:
Penghasilan kena pajak harus dilakukan menggunakan tarif progresif dengan mengurangkannya dengan PKP. PPh 21 yang terutang sebesar Rp49,25 juta.
Kesimpulannya, Roby harus membayar pajak PPh 21 sebesar Rp49,25 juta.
Tax Now akan membantu perhitungan pajak penghasilan dengan benar. Sehingga, tidak akan terjadi kesalahan yang berakibat fatal.