Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Konsultan pajak – Dalam era globalisasi saat ini, semakin banyak...
684 West College St. Sun City, United States America, 064781.
Tax Now – Media massa ramai memberitakan bahwa gaji karyawan Rp5 juta dikenai tarif 5 persen. Berapa gaji yang kena wajib pajak di Indonesia?
Apakah besaran gaji menentukan berapa tarif pajak yang harus dibayarkan kepada negara? Simak apa saja kriteria dan besaran yang dikenakan tarif pajak berikut ini.
Pemerintah baru saja menetapkan aturan baru berkaitan dengan PPh pasal 21 melalui PP nomor 55/2022.
Peraturan tersebut merupakan turunan dari UU HPP Nomor 7/2021. Melalui PP nomor 55/2022 pemerintah telah menaikkan batas PKP menjadi Rp5 juta perbulan.
Jika dikumulatifkan, maka penghasilan kena pajak per tahun bernilai Rp60 juta. Sedangkan pada peraturan sebelumnya ditetapkan PKP Rp4,5 juta perbulan.
Ketika dihitung per tahun menjadi Rp54 juta. Berdasarkan persentase pengenaan pajak penghasilan pasal 21 maka gaji 5 juta kena pajak berapa?
Untuk gaji Rp 5 juta dikenakan tarif PPH 5 persen dan wajib melaporkan SPT tahunan.
Adanya aturan baru tersebut, maka masih pajak yang menerima penghasilan Rp4,5 juta terbebas dari pajak penghasilan.
Pengenaan pajak pada gaji bukan aturan baru, melainkan sudah ada sejak UU Nomor 36/2008.
Namun adanya perubahan peraturan ke UU HPP tidak menambah beban pajak bagi orang pribadi.
Pemilik gaji 6 juta kena pajak berapa? Sebelum melakukan perhitungan, maka Anda harus lapor pajak setiap tahun melalui SPT tahunan.
Pelaporan ini dilaksanakan setiap tahun hingga 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi.
Setelah berlakunya UU Nomor 7/2021, maka Anda yang memiliki gaji Rp5 juta per bulan wajib melakukan pelaporan
Sedangkan untuk tarif pajak penghasilan pasal 21 memiliki perbedaan dengan rincian berikut ini:
Untuk memudahkan cara perhitungan Anda bisa menyimak penjelasan berikut ini:
Gaji yang kena wajib pajak sebesar Rp5 juta, maka perhitungan pajaknya, yaitu:
Jika dihadapkan pada pertanyaan wajib pajak dengan gaji 2 juta kena pajak berapa? Wajib pajak tidak berkewajiban membayar pajak karena belum memenuhi persyaratan besaran gajinya.
Untuk penghasilan Rp9 juta per bulan termasuk kategori TK/0. Sedangkan penghasilan per tahunnya Rp108 juta, maka perhitungan pajaknya:
Lalu bagaimana perhitungan gaji 3 juta kena pajak berapa? Jika mendapat pertanyaan seperti ini, maka tidak akan kena tarif PPh.
Sebab, gaji masih di bawah ketentuan gaji yang dikenakan tarif PPh pasal 21.
Sedangkan untuk gaji 10 juta perbulan dengan kategori TK/0, maka perhitungannya dikenakan dua lapisan.
Bagaimana cara menghitung gaji yang kena wajib pajak Rp15 juta? Maka, lakukan tahapan perhitungan seperti berikut ini.
Siapa saja yang berhak melakukan pelaporan SPT setiap tahun? Apakah gaji 1 juta kena pajak?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka Anda perlu menyimak penjelasan berikut ini.
Bagi Anda yang berstatus sebagai pegawai dan memenuhi syarat membayar pajak, maka diwajibkan melapor SPT.
Tahapan pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin melakukan pelaporan SPT adalah meminta bukti potong pajak dari perusahaan.
Sebab, perusahaan telah memotong pajak setiap bulan dari penghasilan yang Anda peroleh. Setelah menerima bukti potong Anda bisa mendapatkan EFIN terlebih dahulu.
Nomor ini bisa Anda dapatkan melalui Kantor Pelayanan Pajak terdekat sesuai domisili, lalu lakukan tahapan berikut ini:
Nomor EFIN memiliki fungsi untuk membuat akun DJP online lanjutkan langkah melakukan pelaporan SPT berikut ini:
Gaji yang tidak kena pajak berlaku pada wajib pajak dengan gaji dibawah Rp4,5 juta per bulan. Aturan tersebut ada pada PP nomor 55/2022.
Selain tidak dikenakan tarif PPh, masyarakat bergaji di bawah Rp4,5 juta per bulan juga tidak diwajibkan melapor SPT.
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi golongan tersebut. Persyaratan bebas dari lapor SPT tahunan yaitu mengajukan permohonan non efektif.
Wajib pajak yang termasuk kategori non efektif tidak perlu lapor SPT. Hal tersebut termasuk dalam PMK/147/2017.
Dari aturan tersebut diketahui bahwa setiap wajib pajak yang masuk kategori ini tak wajib Lapor SPT tahunan.
Anda juga tidak perlu khawatir akan mendapatkan surat teguran meskipun tidak menyampaikan SPT.
Serahkan masalah gaji yang kena wajib pajak pada Tax Now, penyedia layanan perpajakan.