Mengenal Pajak Laba Usaha dalam Tax Treaty
Konsultan pajak – Dalam era globalisasi saat ini, semakin banyak...
684 West College St. Sun City, United States America, 064781.
Tax Now – Berlakunya PP nomor 9 tahun 2022 mengubah rincian besaran pajak di bidang konstruksi. Pajak jasa konsultan perencanaan di bidang konstruksi termasuk dikenakan PPh final.
Untuk mengetahui penyedia jasa apa saja yang dikenai pajak konstruksi, maka harus merinci kegiatan usahanya.
Sebab, banyak jenis usaha jasa konstruksi mulai dari kegiatan layanan konsultasi hingga pekerjaan konsultasi terintegrasi.
Dunia jasa konstruksi tidak luput dari pengenaan pajak. Penghasilan yang diterima usaha jasa konstruksi termasuk konsultan perencanaan dikenakan PPh.
Penghasilan yang diterima penyedia jasa akan dikenakan pajak penghasilan final sesuai dengan pasal 4 ayat 2.
Tarif pajak final ini besarannya beragam tergantung pada kualifikasi sektor. Untuk membahas lebih lanjut, sebaiknya mengetahui dulu apa itu jasa konsultan perencanaan.
Konsultan perencana merupakan pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan proyek perencanaan bangunan.
Untuk bentuknya, konsultan perencana bisa berupa perorangan maupun badan usaha. Baik itu badan usaha pemerintah maupun milik swasta.
PPN jasa konsultan perencanaan adalah pajak yang dikenakan pada perorangan atau badan hukum berkaitan dengan bidang perencanaan konstruksi.
Simak beberapa jenis-jenis PPn jasa konsultan perencanaan konstruksi, antara lain:
Konsultan arsitek memiliki tugas menjadi kepala koordinator dari konsultan lainnya. Juga bertugas untuk mendesain bangunan berkaitan dengan arsitektur.
Sedangkan untuk konsultan struktur memiliki tugas untuk merencanakan konstruksi bangunan yang dirancang konsultan arsitek.
Untuk menghitung pajak jasa konsultan perencanaan, Anda harus memahami terlebih dahulu tugas dari konsultan perencana, yaitu:
Sebelumnya, tarif pajak PPh jasa konsultan diatur dalam pasal 4 ayat 2 UU PPh. Selain itu ketentuan tarif juga diatur dalam PP nomor 51 tahun 2008.
Tarif PPh 23 jasa konsultan di bidang konstruksi berlaku berdasarkan kepemilikan dan masa berlaku SBU wajib pajak.
Melalui PP nomor 9 tahun 2022 tentang perubahan PPh terdapat perubahan tarif. Sebelumnya, terdapat aturan 5 tarif menjadi 7 tarif serta adanya penurunan tarif pajak.
Adanya perubahan pajak jasa perencanaan konstruksi bertujuan untuk meningkatkan iklim usaha konstruksi agar lebih kondusif.
Pengenaan tarif PPh pajak jasa konsultan perencanaan diterapkan jika penyedia jasa memenuhi persyaratan pengusaha jasa konstruksi.
Tarif bisa dikenakan apabila telah memiliki SBU dari lembaga yang berwenang. Sedangkan bagi usaha perorangan, usaha jasa di bidang konstruksi harus memiliki SKK.
Sertifikat Kompetensi Kerja tersebut didapatkan dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Simak tabel perbedaan tarif PPh jasa konstruksi terbaru berikut ini:
Pengenaan tarif jenis jasa konstruksi pada aturan PP 51 tahun 2008 dengan syarat memiliki SBU, antara lain:
Sedangkan untuk PP nomor 9 tahun 2022 mengatur perubahan tarif. Ada penurunan tarif setelah berlakunya peraturan perundang-undangan tersebut.
Simak beberapa rincian perubahannya berikuti ini:
Sedangkan usaha jasa yang tidak memiliki SBU atau KK dikenakan tarif 4 persen. Jasa perencanaan atau pengawasan tidak memiliki kualifikasi usaha dikenakan tarif 6 persen.
Setelah berlakunya aturan baru, tidak ada perubahan pajak jasa konsultan perencanaan pemilik jasa tanpa SBU/KK.
Untuk kontrak yang belum ditandatangani sebelum PP baru berlaku dan belum dibayarkan, maka berlaku ketentuan lama.
Sedangkan kontrak yang dibayarkan sejak berlakunya, maka berlaku aturan PP nomor 9 tahun 2022. PPh jasa konstruksi 2022 harus benar-benar diperhatikan oleh penyedia jasa.
Akan ada evaluasi setelah pelaksanaan PP nomor 9 tahun 2022. Evaluasi terhadap penerapan tarif dilakukan setelah 3 tahun sejak peraturan diundangkan oleh menteri keuangan.
Besar kemungkinan jika penghasilan dari jasa konsultan perencanaan akan dikenakan tarif umum. Tarif berlaku sesuai dengan aturan pada pasal 17 UU PPh.
Pada dasarnya cara menghitung PPn dan PPh jasa konsultan mengikuti rumus. Simak rumus perhitungannya berikut ini:
Pajak Penghasilan final jasa konstruksi = nilai kontrak (belum termasuk PPn) X tarif PPh jasa konstruksi.
Agar memudahkan perhitungan, Anda bisa melihat ilustrasi berikut ini. PT AAA mendirikan kantor menggunakan jasa konstruksi CV BBB.
CV BBB merupakan kontraktor skala menengah. Selanjutnya, CV, BBB akan memberikan dokumen rincian biaya untuk pembangunan kantor PT AAA.
Nilai kontrak dalam rincian dokumen sebesar Rp5 miliar. Tarif PPh jasa konstruksi sebesar 2,65 persen karena termasuk skala menengah.
Maka perhitungannya adalah nilai kontrak dikali dengan tarif PPh jasa konstruksi. Akan didapatkan jumlah Rp132.500.000.
PPh yang harus disetorkan dan dilaporkan dalam masa pajak sebesar Rp132 juta. Pelaporan pajak maksimal 30 hari setelah pelunasan pembayaran.
Selain itu, CV BBB akan menerbitkan bukti potong PPh final yang diberikan kepada PT AAA sebagai jasa konstruksi.
Hal ini tentunya berbeda dengan PPh Jasa konsultansi non konstruksi.
Mekanisme pemotongan tarif PPh 23 jasa konstruksi, yaitu:
Pembayaran PPh final bisa dilakukan melalui pemotongan oleh pengguna jasa dengan penyetoran sendiri. Pelunasan PPh yang berstatus sebagai pemotong pajak penghasilan dilakukan melalui pengguna jasa.
Untuk pembayarannya dilakukan paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya. Anda bisa menghitung setelah bulan terutang PPh oleh pengguna jasa.
Bisa juga pembayaran dilakukan tanggal 15 pada bulan berikutnya setelah diterimanya pembayaran oleh pemberi jasa.
Mengetahui tarif pajak Jasa Konsultan Perencanaan akan memudahkan wajib pajak. Sehingga bisa membayar tepat waktu sesuai dengan aturan perundang-undangan terbaru.